Berita Banjarmasin
PPDB Online SMPN Bakal Dibuka Juli, Ada Lima Zonasi yang Ditetapkan
Awal Juli 2019 ini diinformasikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto bahwa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
Ujarnya, ada kebijakan untuk penanganan tersebut.
“Nanti untuk PPDB SMP di satu zona itu hanya diperbolehkan menerima lulusan SD yang berada di kecamatan tersebut, tidak boleh dari kecamatan lain,” jelas Totok.
Selain sistem zonasi yang diseleksi melalui jarak terdekat rumah dan sekolah, ada lima persen untuk jalur prestasi dan lima persen untuk jalur perpindahan tugas atau mutasi orangtua.
Dalam tempo dekat ini sebutnya, Disdik Kota Banjarmasin akan melakukan sosialsiasi, baik ke sekolah, amupun ke masyarakat atau para orangtua.
Sehingga mereka memahami bagaimana metode dari sistem zonasi tersebut.
Dari PPDB Online, siswa bisa memilih dua sekolah yang dikehendaki.
Dalam catatan sesuai zonasi.
Namun jelasnya ada kebijakan pada calon siswa yang tidak diterima.
Mereka akan direkomendasikan pada sekolah yang masih kekurangan.
Tiga tahun sudah PPDB berjalan, manfaatnya ujar Totok memang belum begitu dirasa.
Terlebih tujuan awal ialah untuk pemerataan.
Namun hal itu ia jelaskan menjadi tantangan ke depan bagi Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
“Jika dikatakan rata, mungkin masih ada sekolah yang lebih lengkap untuk sarana prasarananya, atau pembelajarannya lebih unggul, karena dulunya pernah ada bantuan dari program pemerintah,” ucapnya.
Disampaikan Totok pula, untuk SMP memang sarana dan prasarana bisa dikatakan bagus.
Selain itu untuk tenaga pendidik pun bisa terpenuhi.
Lebih dari itu, tujuan lain dari zonasi ialah untuk mendekatkan siswa dengan tempat dia sekolah.
(banjarmasinpsot.co.id/isti rohayanti)
