Pemilu 2019

Bikin Pernyataan Kontroversial Berujung di Kantor Polisi, Ini Fakta-fakta Dokter Ani Hasibuan

Akibat pernyataannya, Ani dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan ujaran kebencian.

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/JESSI CARINA
Salah seorang dokter syaraf, Ani Hasibuan, mengadukan masalah banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas, kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5/2019). 

Surat panggilan itu terdaftar dengan nomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus.

Kuasa hukum dr Robiah Khairani Hasibuan atau biasa dikenal Ani Hasibuan, Amin Fahrudin di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019).

Kuasa hukum dr Robiah Khairani Hasibuan atau biasa dikenal Ani Hasibuan, Amin Fahrudin di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

3. Mangkir dari panggilan

Ani Hasibuan tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Sedianya, pemanggilan Ani diagendakan pada Jumat (17/5/2019) pukul 10.00 oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Hari ini panggilan itu tidak bsa kami penuhi karena klien kami dalam kondisi sakit. Jadi, pagi ini kami meminta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan pemundaaan pemeriksaan klien kami," kata kuasa hukum Ani, Amin Fahrudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

Amin menyebut kliennya sedang beristirahat di rumah.

"Sakitnya itu karena terlalu over secara fisik, mungkin beliau kelelahan. Saat ini, ibu Ani sedang di rumah, bukan perawatan rumah sakit," ujarnya.
4. Bantah sebut KPPS meninggal karena senyawa kimia

Kuasa hukum Ani Hasibuan, Amin Fahrudin, menyebut kliennya tidak pernah membuat pernyataan terkait penyebab kematian massal anggota KPPS karena senyawa kimia seperti dikutip dalam salah satu portal media online.

Dalam situs online tamsh-news.com, nama Ani tercantum dalam judul berita disertai pernyataan, “Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS”.

Menurut Amin, kliennya tidak pernah menjadi narasumber portal online tersebut.

"Itu bukan pernyataan dari klien kami. Tapi, media portal ini melakukan framing dan mengambil pernyataan beliau ketika wawancara di TV One. Beliau dikriminalisasi karena pelintiran pernyataan di media," tuturnya.

Sementara itu, dalam sesi wawancara di TV One, Ani disebut hanya mengungkapkan rasa keprihatinan terkait kematian anggota KPPS.

"Kemudian saat Ibu Ani melakukan talk show di TV swasta, beliau juga tidak pernah menyatakan pernyataan serupa (kematian massal anggota KPPS karena senyawa kimia)," ujar Amin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved