Berita Banjarbaru

Penerimaan PPDB SD di Banjarbaru Diperpanjang hingga Juli

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) wilayah Kota Banjarbaru diperpanjang hingga Juli mendatang.

Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/aprianto
Suasana pendaftaran di SDN 4 Loktabat utara 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) wilayah Kota Banjarbaru diperpanjang hingga Juli mendatang.

PPDB untuk siswa SD sudah dilaksanakan pada Kamis, (9/5) dan pengumuman PPDB juga sudah dilakukan pada Sabtu, (11/5) lalu.

Namun dari total SD yang ada di kota Banjarbaru masih ada beberapa sekolah yang kekurangan siswa baru dan kuota yang ada masih belum terpenuhi.

Kepala SDN 1 Landasan Ulin Barat, Hamdah mengatakan di sekolahnya masih belum tercukupi kuota siswa baru.

"Sekolah kita masih kekuarangan siswa. Sampai hari ini sisa kuota masih 15 orang. Kami tetap memperpanjang pendaftaran, sampai kuota terpenuhi. Untuk itu kami masih membuka pendaftaran," katanya, Sabtu, (18/5).

Disebutkannya untuk kuota siswa baru di sekolahnya ada 84 siswa.

Baca: Ketika Ayu Ting Ting Berbuat Curang, Bohongi Publik dengan Comot Foto Selebgram Ukraina Seenaknya

Baca: Tanda Syahrini Hamil Disebut Karena Foto dengan Anne Avantie, Tubuh Istri Reino Barack Jadi Sorotan

Baca: Aksi Raffi Ahmad & Ruben Onsu Prank Haruka JKT48 di Pesbuker Buat Fans Geram, Muncul Petisi Boikot

Baca: Bikin Pernyataan Kontroversial Berujung di Kantor Polisi, Ini Fakta-fakta Dokter Ani Hasibuan

Namun yang daftar hanya ada 58 siswa saat PPDB digelar.

Untuk itu, pihaknya berharap dari siswa baru sekolah lain yang pendaftarnya melebihi kuota dari yang ada bisa mendaftar di sekolahnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Edy Yuana Pribadi mengatakan bagi sekolah yang belum memenuhi kuota, bisa tetap menerima sampai kuota terpenuhi.

"Penerimaan siswa bisa diperpanjang hingga Juli bagi sekolah yang belum tercukupi kuotanya," katanya.

Disebutkannya bahwa memang ada SD di Banjarbaru yang masih belum terpenuhi untuk kuota siswa baru.

Penyebabnya masih ada TK yang belum melakukan pelepasan siswanya.

Total SD di Banjarbaru ada 87.

Sekolah negeri ada 67 dan sisanya 20 merupakan SD swasta.

Dikatakannya bahwa sekolah yang pendaftarnya melebihi kuota untuk mengarahkan orangtua yang anaknya tidak diterima ke sekolah terdekat lainnya yang kuota masih belum terpenuhi.

"Jadi dipersilakan bagi sekolah yang kuota siswa baru belum terpenuhi untuk memperpanjang PPDB hingga Juli mendatang," ujarnya lagi.

Sekadar diketahui, pelaksanaan PPDB SD di Banjarbaru dilakukan satu hari pada Kamis, (9/5).

Sistem pendaftaran sesuai dengan zonasi tempat tinggal mereka.

Untuk persyaratan PPDB SD secara umum di Banjarbaru yakni untuk usia 7 - 12 tahun wajib diterima, Usia minimal 6 tahun berhak diterima, selama kuota masih belum terpenuhi.

Usia minimal 5 tahun 6 bulan berhak diterima, setelah mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Bisa Mengikuti Pembelajaran dari Psikolog Profesional.

Tidak diwajibkan seleksi baca, tulis, hitung dan tidak diwajibkan mengikuti TK, tetapi jika sudah lulus TK bisa melampirkan ijazah TK.

"Untuk teknisnya memang diserahkan ke sekolah masing-masing. Untuk usia lima tahun enam bulan dan usia enam tahun bisa dilakukan bila kuota belum terpenuhi," katanya. (banjarmasinpos.co.id/Rian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved