Opini
Zonasi Setengah Hati
Tahun ini pemerintah memasifkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Oleh: Kurniawan Adi Santoso
Guru SDN Sidorejo, Kabupaten Sidoarjo
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tahun ini pemerintah memasifkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem zonasi mengutamakan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah, ketimbang nilai rapor atau Ujian Nasional (UN). Ini yang tengah menjadi pro dan kontra di masyarakat.
Sebagaimana diketahui, di Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB 2019, di antaranya mengatur bahwa hanya ada tiga jalur dalam PPDB, yaitu zonasi (kuota minimal 90 persen), prestasi (kuota maksimal 5 persen), dan jalur perpindahan domisili orangtua (kuota maksimal 5 persen). Jadi berapapun nilai UN yang diperoleh siswa asalkan syarat jarak tempat tinggal dan sekolah terpenuhi, wajib diterima di sekolah yang diinginkan.
Pun penghapusan SKTM, bagi siswa tidak mampu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Untuk jalur perpindahan orang tua, domisili berdasar kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dari RT/RW dilegalisasi kepala desa setempat yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB. Pemalsuan surat mutasi domisili maupun surat mutasi kerja, serta praktik jual-beli kursi, akan dipidana.
Pengelompokan zonasi ditentukan berdasar akses rumah calon peserta didik ke sekolah. Bukan lagi berdasar administrasi pemerintah. Maka, harus ada kerja sama antara dinas pendidikan pemerintah kabupaten/kota, maupun provinsi untuk menetapkan zona. Kemudian setiap sekolah peserta PPDB 2019 diwajibkan mengumumkan jumlah daya tampung sesuai dengan data rombongan belajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca: Menuju 22 Mei
Baca: Tingkatkan Keamanan Pasar Wadai
Baca: Parkir Liar Mengganggu Lalu Lintas
Berkeadilan
Bila kita tengok tujuan PPDB zonasi sejatinya adalah untuk pendidikan yang berkeadilan. Tidak ada lagi sekolah favorit dan non-favorit. Semuanya jadi sekolah yang berkualitas. Sekolah yang menerima semua siswa apa adanya, hanya fokus pada kualitas pembelajaran (best process) bukan pada kualitas input (siswa).
Dengan sistem zonasi sekolah diharapkan akan tercapai pemerataan pendidikan di setiap wilayah. Setiap sekolah berisi para siswa dengan kemampuan heterogen. Terlebih lagi, tidak ada penumpukan siswa di satu sekolah sementara sekolah lain ditutup karena kekurangan siswa. Kelak setiap sekolah adalah sekolah favorit bagi siswa di zonanya.
Dengan zonasi murni, nantinya siswa bersekolah di sekolah-sekolah yang dekat dengan wilayah tempat tinggalnya. Diharapkan kepadatan lalu-lintas pada jam-jam sibuk dapat dikurangi karena para siswa tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju sekolah. Selain efektif dan efisien, bersekolah di lingkungan terdekat membuat siswa lebih terjamin keamanannya. Orangtua akan lebih mudah memantau keadaan anaknya karena lingkungan sekolah berada tidak jauh dari tempat tinggal.
Keberatan
Tentu ada beberapa keberatan yang diajukan oleh siswa dan orangtua berkenaan dengan adanya sistem zonasi murni ini. Lantaran jurang perbedaan sekolah favorit dan non-favorit sampai kini masih kentara. Sekolah yang favorit sarana prasarananya mencukupi. Buku-buku pelajaran tersedia lengkap. Ada LCD projector yang telah terpasang menggantung di plafon kelas. Anak-anak sudah bisa mengakses sumber belajar dari internet di ruang kelas.
Beda kondisinya dengan sekolah yang non-favorit, mereka masih serba kekurangan. Buku-buku pelajaran tidak mencukupi dengan jumlah anak. Gedung perpustakaan belum ada. Alih-alih anak mau pakai internet, di sekolah itu belum ada komputer/laptop untuk pembelajaran.
Selain itu, sebaran guru PNS masih jomplang antara di perkotaan dan perdesaan. Di kota-kota besar, jumlah guru yang berstatus PNS dapat dikatakan kelebihan kuota. Sedang di perdesaan kekurangan guru cukup mengganggu jalannya proses belajar mengajar di kelas. Bahkan ada guru yang merangkap dua kelas sekaligus.
Ketimpangan itulah yang membuat siswa dan orangtuanya gundah gulana. Sederhananya begini, bagi siswa yang nantinya bisa masuk di sekolah favorit lewat jalur zonasi tentu sebuah berkah. Sekolah favorit menjanjikan banyak kepuasan mulai dari lingkungan yang kondusif, SDM guru yang andal, sarana prasarana yang memadahi yang berimbas pada prestasi akademik yang menjanjikan.
Bagi sekolah yang dikatakan favorit, sistem zonasi murni tentu tidak terlalu menimbulkan masalah yang berarti. Karena dari segi SDM guru, infra-struktur sekolah dan sarana prasarana pembelajaran terlanjur lengkap. Sekolah favorit hanya perlu mengubah strategi dalam mengelola siswa yang kini tidak lagi homogen.
Di sisi lain, sekolah non-favorit akan menerima siswa yang kualitasnya bisa jadi sama dengan siswa yang diperoleh sekolah favorit. Ada kekhawatiran dalam masyarakat bahwa sekolah nonfavorit justru tidak siap menerima siswa yang berprestasi karena kurang siapnya infrastruktur, SDM guru ataupun sarana prasarana pembelajaran di sekolah.
Orangtua tentu berharap anak mendapatkan pelayanan prima di sekolah yang dituju sesuai dengan kompetensi yang dibawanya. Sedang sekolah yang berada di zonanya belum tentu mempunyai kualitas seperti yang diharapkan. Selain itu, kekhawatiran siswa berprestasi akan masuk di sekolah non-favorit karena sistem zonasi murni, bisa jadi ini akan mematikan semangat siswa untuk belajar dan meraih nilai UN yang tinggi.
Baca: Asus Luncurkan Produk Baru, Begini Perubahan Desain dan Kamera Asus ZenFone 6
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ppdb-online_20180625_214001.jpg)