Kriminalitas Kalteng
Pura-pura Beli, Dede Nekat Rampas Ponsel dan Pukul Penjualnya, Akhirna Dibekuk Polisi Bartim
Dede yang merupakan warga Desa Ampari Bura RT.03 Kecamatan P.Tutui, Bartim, ini dalam melakukan pencurian terbilang cukup berani.
Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASNPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Aksi nekat Dede Aprilela alias Dede (25) yang melakukan tindak pidana pencurian di salah satu toko penjual telepon selular Aan Cell di Jalan Ahmad Yani (Mungkur Kandangan) RT.01 B Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah, berakhir ditangkap petugas.
Dede yang merupakan warga Desa Ampari Bura RT.03 Kecamatan P.Tutui, Bartim, ini dalam melakukan pencurian terbilang cukup berani, karena dia sempat berpura-pura membeli telepon selular, kemudian memukul penjual telepon selular dan membawa kabur telepon selular di toko ponsel tersebut.
Keterangan, Helman alias Iman yang melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, saat itu, pelaku Dede datang ke toko Ponsel berpura-pura ingin membeli telepon selular di toko tersebut, sehingga ditunjukkan sebuah Kotak Handphone merk VIVO Y91, namun saat telepon selular diberikan, pelaku malah memukul penjualnya.
Baca: Subdit II Ditnarkoba Polda Kalsel Bekuk Warga Rawasari Kai Wili Simpan 2,2 Kilogram Sabu
Parahnya, setelah melakukan pemukulan, pelaku malah kabur membawa telepon selular yang disodorkan oleh penjual telepon selular di toko tersebut.
"Usai memukul penjual HP, dia kabur dengan membawa HP tersebut, sehingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan kepada polisi untuk mencari pelaku pencurian tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bartim, AKBP Zulham Effendy, Selasa (21/5/2019) mengungkapkan, setelah kasus tersebut dilaporkan kepada polisi dan, korban memaparkan ciri-ciri pelaku, pihaknya nenurunkan petugas untuk memburu pelaku yang telah teridentifikasi tersebut.
Baca: Hadapi Penetapan Pemenang Pilpres 2019, TNI- Polri Kalteng Giatkan Patroli Gabungan
Anggota Unit Reskrim Polsek Dusun Timur berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Barito Timur, melakukan Penyelidikan atas tindak pidana dengan kelerasan (Curas) yang terjadi di toko Ponsel tersebut.
"Setelah mengetahui identitas pelaku,kami lakukan penangkapan pelaku, juga mengamankan barang bukti, " ujarnya. (banjarmasnpost.co.id /faturahman)
