Selebrita
Respons Tak Biasa Billy Syahputra Saat Dimintai Komentar Buku Nikah Hilda Vitria & Kriss Hatta Asli
Respons Tak Biasa Dari Billy Syahputra Saat Dimintai Komentar Buku Nikah Hilda Vitria dan Kriss Hatta Asli
BANJARMASINPOST.CO.ID - Respons Tak Biasa Billy Syahputra Saat Dimintai Komentar Buku Nikah Hilda Vitria dan Kriss Hatta Asli
Mantan kekasih Hilda Vitria, Billy Syahputra kerap menegaskan tidak adanya pernikahan antara Hilda dan Kriss Hatta.
Pembelaaan 'mati-matian' Billy, meski banyak bukti mengarah pada adanya pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta.
Berbanding terbalik dengan sikapnya dahulu, kini Billy Syahputra diam seribu bahasa saat ditanya kemana dukungannya yang dahulu.
Apalagi dalam fakta persidangan kemarin, KUA Jati Asih mengakui keaslian buku nikah Kriss Hatta dengan Hilda Vitria Khan.
Baca: Foto Mesra Ahok BTP & Puput Nastiti Devi Beredar Saat Tak Hadiri Ultah Eks Mertua Veronica Tan
Baca: Sifat Krisdayanti Sempat Dibeberkan Ibunda Anang Hermansyah Setelah Orangtua Aurel Bercerai
Baca: Keluarga Ustaz Arifin Ilham Jawab Kabar Ustadz Meninggal Dunia di Pesan Berantai Whatsapp
Baca: Kriss Hatta Sebut Hilda Vitria Berbohong, Meski Mantan Billy Akui Benar Menikah
Baca: Kebohongan Hilda Vitria Tentang Kriss Hatta Berakhir di Pengadilan, Mantan Billy Beri Alasan
Billy memilih enggan memberikan komentar untuk status Hilda.
"No comment yang itu," kata Billy Syahputra saat ditemui Grid.ID, saat ditemui Grid.ID di Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Jika buku kutipan dan duplikat sudah dinyatakan asli, berarti Hilda saat ini masih berstatus istri sah Kriss Hatta.
Terkait status tersebut, lagi-lagi Billy memilih menghindar.
"No comment," ujar Billy sambil masuk ke dalam mobil. (*)

Kriss Hatta Yakin Bebas
Sidang lanjutan Kriss Hatta atas kasus pemalsuan dokumen nikah yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Senin (20/5/2019) memunculkan beberapa fakta baru.
Salah satunya, pihak KUA Jati Asih Bekasi membenarkan buku kutipan dan salinan pernikahan yang dimiliki Kriss Hatta adalah produknya.
"Betul, itu dikeluarkan KUA Jati Asih," kata Muhammad Yusup saat sidang dengan terdakwa Kriss Hatta pada Senin (20/5/2019).
Tentu saja, kesaksian dari pihak KUA menjadi angin segar untuk pihak Kriss Hatta.
Kesaksian dari pihak KUA rupannya bisa meringkankan bahkan membebaskan Kriss Hatta dari jeratan hukuman 12 tahun penjara terkait pasal pemalsuan dokumen yang disangakakan pada Kriss.
Seperti diketahui Kriss Hatta di jerat pasal 264 ayat 2, 266 ayat 1, dan 266 ayat 2 atas hal dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Dilansir Grid.ID dari tayangan Kiss Pagi yang diunggah kanal YouTube Indosiar pada Senin (20/5/2019), Kriss Hatta semakin menegaskan bahwa tidak ada pemalsuan buku nikahnya dengan Hilda Vitria.
"Lalu keterangan dari kepala KUA, Bapak H Madinah dan Bapak H Yusuf sudah menyatakan bahwa buku yang pertama dan buku yang duplikat, itu adalah buku keluaran dari instansi negara atau produk dari KUA Jati Asih.
"Jadi tidak ada pemalsuan sebenarnya sampai sini sudah jelas ya, sudah semakin terang benderang nih. Kasusnya kan 264 dan 266 pemalsuan dokumen, tapi kan sudah dijelaskan sama pihak KUA bahwa itu adalah buku milik KUA.
Dengan adanya kesaksian tersebut, pihak Kriss Hatta Yakin akan segera menghirup udara bebas.
"Saya yakin saya bebas kok, saya yakin saya bebas," ucap tegas Kriss Hatta.
Jika memang belum bisa bebas dari penjara dan harus merayakan lebaran dari dalam jeruji besi, pihak Kriss Hatta tak mempermasalahkan tentang hal itu.
"Kalau lebaran masih di tahanan ada tekanan nggak?" tanya seorang wartawan.
"Oo nggak ada, ini semua proses hukum."
"Kalau saya menjalani lebaran di dalam penjara, ya sudah saya lebaran sama napi-napi aja. Ada yang salah? Nggak ada," tandasnya.
Berita ini tayang di GRID.ID