Pilpres 2019
Pengamat Anggap Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana tak Etis jadi Tim Hukum Prabowo-Sandi di MK
Denny Indrayana saat ini menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara dan Bambang Widjojanto merupakan anggota TGUPP DKI Jakarta.
"Hal itu agar clear, apabila BW ingin bekerja profesional mendampingi capres 02 menggugat ke MK," pungkasnya.
Daftar Pengacara
Keempat dari delapan orang yang menjadi pengacara kubu Prabowo yakni Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.
1. Rikrik Rizkiyana
Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.
Ia pernah menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi yang dibentuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Rikrik Rizkiyana via Tribun Timur.
Rikrik juga memiliki sepak terjang di berbagai bidang, salah satunya soal keterbukaan pemerintah atau open government.
Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.
2. Irman Putra Sidin
Irman Putra Sidin merupakan seorang ahli tata hukum negara.
Ia mendirikan Firma Hukum Sidin Constitution

Irman Putra Sidin (net)
Irman mendampingi Jusuf Kalla saat mengajukan gugatan terkait syarat calon wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi.
3. Bambang Widjojanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-tim-hukum-bpn-menyerahkan-laporan-sengketa-pemilu-2019-ke-mahkamah-konstitusi.jpg)