Berita HSS
240 Botol Minuman Keras Dilempar Rame-rame ke Dalam Drum, ini Harapan Wakil Bupati HSS
Polres Hulu Sungai Selatan melaksanakan pemusnahan sebanyak 240 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, Selasa (28/5/2019)
Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Polres Hulu Sungai Selatan melaksanakan pemusnahan sebanyak 240 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, Selasa (28/5/2019) di halaman Mapolres.
Miras tersebut merupakan hasil temuan selama pelaksanaan operasi Sikat Intan 2019 di wilayah Kabupaten HSS.
Pemusnahan dilakukan dengan cara rame-rame melemparkan botol minuman berisi miras ke dalam drum yang telah disiapkan sampai botol pecah.
Selain disaksikan jurnalis dari berbagai media, pemusnahan dengan cara pemecahan botol minuman tersebut ke dalam drum dilakukan secara bergantian.
Dimulai dari Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya, Wakil Bupati HSS SYamsuri Arsyad, Dandim 1003 Kandangan Letkol Inf Suhardi Aji Sriwiyajanto, Perwakilan Kejaksaan Negeri HSS dan Pengadilan Negeri Kandangan.
Baca: Inicah Cara Ashanty Pahami Keponakannya Millen dengan Duet Bareng Lucinta Luna?
Baca: Simak 5 Hidangan Penggugah Selera buat Menemani Ketupat Saat Lebaran Idul Fitri, Ini Resepnya
Baca: Presiden Jokowi Teken Kepres Cuti Bersama Lebaran dan Natal 2019, Ini Jadwal Lengkapnya
Baca: Bisakah Wanita Haid Raih Malam Lailatul Qadar di Ramadhan 1440 H? Ini 3 Amalannya
Baca: Protes Reino Barack Pada Syahrini Saat Makan Sahur Ramadhan 1440 H
Juga hadir Kasatreskrim Polres HSS AKP Susilo dan anggotanya.
Adapun barang yang dimusnahkan terdiri alkohol 95 persen 32 botol, alkohol 95 persen ukuran kecil 87 botol, alkohol 70 persen 42 botol.
Selebihnya, miras merek topi miring 36 botol, merek whiskey 23 botol, Newport 16 botol, jenis anggur merah merek MC Donal tiga botol serta Malaga satu botol, hingga total 240 botol.
Kapolres HSS menjelaskan, selain kasus minuman keras, selama operasi Sikat Intan 2019, Polres HSS menangani lima kasus senjata tajam, dengan lima tersangka, dua kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi, dengan tiga tersangka dan 5085 butir obat, tujuh kasus narkotika jenis sabu, dengan tujuh tersangka dan total barang bukti 19,01 gram sabu, satu kasus mengedarkan barang berbahaya berupa minuman yang dicampur alkohol.
Selanjutnya, satu kasus judi, dua kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus penggelapan mobil xenia, dua kasus perdagangan miras, serta dua kasus penangkapan ikan secara illegal dengan penyetruman.
Total kasus, 23 dengan jumlah tersangka 23 orang.
Kapolres mengimbau masyarakat HSS untuk terus mendukung kepolisian menciptakan suasana HSS yang aman, tertib dan kondusif serta melaporkan tindak pidana, baik ke Polsek terdekat maupun ke Mapolres.
Sementara, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, menyatakan berterimakasih dengan masyarakat HSS hingga saat ini kondisi HSS aman dan kondusif, baik saat Pemilu hingga pasca Pemilu serentak 2019 lalu.
Dia berharap, situasi tersebut terus dijaga dan dipertahankan, agar pembangunan di HSS juga berjalan lancar.
“Terciptanya suasana aman dan kondusif juga bukti keseriusan Polres HSS menegakkan hukum dan menindak pelaku kejahatan. Termasuk kasus minuman keras, dengan barang bukti yang hari ini kita musnahkan,” kata Wabup.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)