Dampak PPDB Zonasi di Kalsel
News Analisys, Pengamat Pendidikan Moh Yamin : Saatnya Evaluasi PPDB Zonasi
Seiring kebijakan ini diberlakukan sejak 2017, ternyata kebijakan ini tidak efektif. Tetap saja sekolah-sekolah favorit jadi incaran para calon siswa.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kebijakan sistem zonasi dimana calon murid mendaftar pada sekolah terdekat dalam radius tertentu ditujukan supaya setiap sekolah memiliki jumlah peserta didik yang merata dan berkeadilan. Kebijakan ini bertujuan membantu sekolah-sekolah yang kekurangan siswa akibat terjadinya penumpukan pada sekolah-sekolah favorit.
Namun seiring kebijakan ini diberlakukan sejak 2017, ternyata kebijakan ini tidak efektif. Tetap saja sekolah-sekolah favorit menjadi incaran para calon siswa.
Umumnya, strategi yang digunakan oleh calon siswa adalah agar diterima di sekolah favorit dengan memasukkan. namanya pada kartu keluarga saudara tertentu yang kebetulan berdekatan dengan sekolah favorit.
Kini muncul pertanyaan, mengapa kebijakan ini tidak efektif untuk pelayanan pendidikan secara merata pada setiap sekolah? Ini yang sebetulnya sedang dituntut dan ditagih oleh sekolah-sekolah yang secara kebetulan minus fasilitas, minim tenaga pengajar bermutu, kekurangan pendampingan dari daerah dalam konteks penguatan dan pengembangan kurikulum. Hadirnya kebijakan zonasi tampak bermakna membiarkan sekolah berjuang sendiri untuk hidup dan menghidupi sekolahnya supaya memiliki jumlah peserta didik yang memadai.
Baca: PPDB Zonasi 2019, Banyak SD di Banjarmasin Kekurangan Murid, Disdik Perpanjang Waktu Pendaftaran
Apakah kebijakan zonasi salah, jawabannya tidak salah, justru sebetulnya sangat membantu dalam menata pendidikan menjadi lebih baik. Tujuan kebijakan zonasi adalah supaya daerah melakukan pemetaan, kajian, dan solusi ketika ada sekolah-sekolah yang secara mutu dan fasilitas sangat minus.
Otonomi pendidikan perlu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di daerah. Kehadiran daerah dalam mengkaji letak persoalan tidak efektifnya kebijakan zonasi perlu dipelajari. Dengan mempelajari, mengkaji, dan memetakan akar persoalan, ini selanjutnya dapat membuka penyelesaian.
Oleh sebab itu, rencana dinas pendidikan untuk menggabungkan sekolah-sekolah yang kekurangan siswa dalam satu sekolah besar atau mungkin lebih tepatnya me-merger menjadi satu sekolah merupakan rencana solusi yang perlu ditangguhkan.
Banyak hal yang harus dipikirkan dan dipertimbangkan sebelum rencana kebijakan ini diambil. Masing-masing sekolah tentu sudah memiliki jumlah guru yang kurang lebih sama sehingga ketika digabung menjadi satu, ini berarti dimungkinkan terjadi pengurangan guru yang harus mengajar atau pengurangan guru kelas.
Baca: PPDB Zonasi 2019, SDN Kelayan Dalam 1 Cuma Dapat 3 Murid, Herawati Takut Sekolahnya Digabung
Selain itu, gedung sekolah menjadi masalah baru sebab menjadi tidak digunakan padahal itu merupakan milik negara, terutama untuk sekolah dasar negeri. Dengan demikian, persoalannya menjadi rumit karena tidak hanya berbicara gedung atau bangunan, namun juga ada guru, kepala sekolah, dan lain sejenisnya yang perlu dihargai jasanya.
Dalam pandangan saya, sebaiknya tetap saja dipertahankan sekolah yang ada untuk tetap melangsungkan proses pembelajaran dan pendidikan, namun daerah juga secara berkelanjutan melakukan evaluasi. Mungkin yang bisa dilakukan untuk konteks jangka pendek, yakni ujian untuk tengah semester, akhir semester, dan ujian kelulusan SD (UNBK) diselenggarakan dalam satu atap untuk kemudahan administrasi dengan diambil alih langsung penanganannya oleh dinas pendidikan setempat. (kur)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/harian-banjarmasin-post-edisi-kamis-3052019.jpg)