Berita Kalteng
Dengar Pembunuhan Bayi oleh Siswi SLTA di Buntok, Begini Reaksi Bupati Barsel
Kasus pembunuhan bayi baru lahir di BUnto jadi perhatian Bupati Barsel, H Eddy Raya Samsuri, Minggu (2/6/2019).
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BUNTOK - Kasus pembunuhan bayi baru lahir hasil hubungan gelap yang dilakukan oleh Ibunya berinisial AM (18) merupakan siswi SLTA di Buntok, Barito Selatan jadi perhatian Bupati Barsel, H Eddy Raya Samsuri, Minggu (2/6/2019).
Orang nomor satu di Barito Selatan ini mengaku kaget setelah mendapat informasi adanya penemuan bayi yang baru lahir tewas di bunuh dan jasadnya dibuang di lokasi penjagalan sapi di Jalan Kaladan Buntok, Minggu (2/6/2019).
Parahnya lagi, pelaku yang membuang dan membunuh bayi tersebut ternyata adalah ibunya sendiri."Selaku kepala daerah terus terang saya sangat kaget dan tidak menduga. Saya meminta orang tua , guru dan tokoh masyarakat juga agama agar bisa mengawasi kegitan anak-anak," ujarnya.
Dikatakan, Eddy Raya, semua pihak diminta menjaga anak-anaknya yang beranjak remaja atau yang sudah akhil balik.
Baca: Istiqamah Beramal Pasca Ramadhan, Ciri Diterimanya Amal Ibadah Puasa Ramadhan
Baca: Idul Fitri 2019, 1 Syawal 1440 H Ditetapkan Jatuh Rabu (5/6) Oleh PP Muhammadiyah, Bakal Serentak?
Baca: SESAAT LAGI! Live Streaming Indosiar Timnas U-23 vs PSIM Jogja di Laga Ujicoba Jelang SEA Games 2019
" Orang tua atau guru agar melakukan pengawasan melekat. Ini sangat miris sekali, saat ini kita harus menghadapi anak-anak milenial harus bisa menjadi orang tua, sahabat dan teman mereka," ujarnya.
Orang tua atau guru, harus bisa memposisika diri untuk tempat mereka bertanya curhat dan juga sebagai sumber ilmu agama dan pengetahuan yg mereka butuhkan, karena mereka masih mencari jati diri.
"Sekali lagi kami imbau selaku bupati juga orang tua kita semua mari rapatkan barisan dan memberikan perhatian kepada anak-anak juga mendengarkan mereka agar kejadiaan menyedihkan seperti ini tidak terulang dan semoga Allah selalu melindungi kita semua," ujarnya.
Sementara itu, jajaran kepolisian Polres Barito Selatan, hingga saat ini masih memproses kasus pembunuhan dan pembuangan bayi tersebut setelah orang tuanya ditangkap. Polisi membidik pelajar SLTA yang tega membunuh bayinya tersebut dengan ancaman sepuluh tahun penjara. (banjarmasinpost.co.id /faturahman)
