Berita Nasional
Respons Majalah Tempo Sikapi Reaksi Eks Komandan Tim Mawar Soal Aksi 22 Mei ke Dewan Pers
Respons Majalah Tempo Sikapi Reaksi Eks Komandan Tim Mawar Soal Aksi 22 Mei ke Dewan Pers
"Dengan berita ini saya merasa di rugikan. Karena apa yang disebut itu Tim Mawar sudah bubar tahun 1999," ujar Chairawan, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, mengatakan pemberitaan Majalah Tempo sangatlah tendensius. Menurutnya, penulisan tersebut dilakukan dengan tidak adanya klarifikasi kepada pihaknya.
"Pertama, Tim Mawar itu sudah tidak ada. Kedua, Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut langsung menuduh tanpa klarifikasi tanpa ada dugaan," kata Herdiansyah.

Sehingga, kata dia, dampak yang didapat tak hanya mengenai para eks Tim Mawar. Namun juga merugikan keluarga hingga anak para eks Tim Mawar tersebut.
"Eks ini dirugikan secara ada keluarga, anak, mereka merasa di rugikan," ucapnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan, Chairawan dan kuasa hukumnya tengah membuat pelaporan kepada Dewan Pers.
Sekedar informasi, Tim Mawar merupakan tim yang disebut bertugas untuk melakukan penculikan terhadap aktivis pada 1997-1998.
Majalah Berita Mingguan Tempo edisi 10 Juni 2019 diketahui menyoroti adanya keterlibatan eks Tim Mawar yang bernama Fauka Noor Farid.
Dalam pemberitaan itu, Fauka disebut turut berada di lokasi saat terjadi aksi kerusuhan 21-22 Mei yakni di depan Gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ia juga disebut melakukan beberapa pertemuan untuk membahas rencana demo itu di kantor Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan di hotel dekat Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Dirugikan dengan Pemberitaan Majalah Tempo, Eks Komandan Tim Mawar Lapor ke Dewan Pers
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan Eks Tim Mawar, Majalah Tempo Siap Ikuti Proses di Dewan Pers"