Kriminalitas Banjarmasin
Gauli Anak Hingga Hamil, Warga Tanahlaut Ditangkap Petugas Gabungan di Km 7 Kertak Hanyar
Mj (44) warga Kelurahan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut ditangkap petugas gabungan Polres Tala yang diback up Resmob Polda Kalsel, Selasa (11/6/2019).
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Mj (44) warga Kelurahan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut ditangkap petugas gabungan Polres Tala yang diback up Resmob Polda Kalsel, Selasa (11/6/2019) siang.
Ia ditangkap karena aksi 'bejat'nya yang diduga menghamili anak kandungnya sendiri sebut saja Mawar (14). Bahkan aksinya yang menggauli anak membuat Mawar hamil besar.
Informasi diperoleh begitu adanya laporan petugas langsung melakukan pencarian terhadap pelaku hingga pada Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 12:00 Wita didapat kabar ia berada di sekitar Km 7 Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dan petugas pun melakukan penangkapan.
Baca: Ini Ternyata Penyebab Kelotok Wisata Siring Pierre Tendean Kota Banjarmasin Pecah Jadi Dua Kubu
Baca: Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK , Kapolda Kalsel Keluarkan Himbauan, Begini Isinya
Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sofyan Hidayat melalui Kasubdit Jatanras AKBP Afebrianto Widhi , Rabu (12/6/2019) siang membenarkan penangkapan pelaku yang diduga melakukan perbuatan persetebuhan dengan anak dibawah umur yang juga anak kandung pelaku.
"Ia kita memback up Polres Tala, pelaku sudah diserahkan ke Polres Tala sesaat setelah penangkapan," papar Afeb singkat kala dihubungi. (Banjarmasinpost.co.id/irfani)
