Berita Kaltim

GPS iPhone Korban yang Dirampas Menyala, Dua Begal di Samarinda Tertangkap dan Diamuk Massa

Saat itu, korban seorang wanita berusia 14 tahun berkendara dengan seorang temannya. Keduanya pun berhenti untuk membeli nasi goreng.

Editor: Elpianur Achmad
TribunKaltim.Co/Christoper Desmawangga
BEGAL - Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan membeber hasil pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan oleh dua pelaku, dengan barang bukti satu unit HP, Kamis (13/6/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Aksi pembegalan kembali menimpa warga Samarinda.  Kedua pelaku begal berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian, berkat GPS iPhone milik korban yang dirampas oleh kedua pelaku menyala.

Dilansir dari Tribunkaltim.co, kali ini terjadi di Jalan P Suryanata, Samarinda Ulu, Rabu (12/6) malam tadi, sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat itu, korban seorang wanita berusia 14 tahun berkendara dengan seorang temannya. Keduanya pun berhenti untuk membeli nasi goreng.

Korban memilih bertahan di atas motornya yang terparkir di pinggir jalan, sambil menggunakan handphone (HP).

Tidak lama berselang, ia dikejutkan dengan dua pria berboncengan motor langsung merampas HP yang tengah digunakan.

Kedua pelaku pun langsung melaju dengan kencang menuju kawasan Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Baca: Angkut Mobil dan 5 Unit Motor, Kapal Ini Karam di Sungai Mahakam, PenumpangBerenang Selamatkan Diri

Namun demikian, pelaku tidak sempat menjual maupun menggunakan HP korban, karena terlebih dahulu diamankan keluarga korban dan warga di sekitar persimpangan Loa Janan.

Keberadaan pelaku dapat diketahui, setelah GPS HP korban menyala, karena pelaku tidak dapat mematikan HP merk Iphone tersebut.

Berkat GPS tersebut, keberadaan pelaku berhasil diketahui. "Jadi GPSnya nyala, korban dan keluarganya cegat pelaku saat hendak kembali ke Samarinda. Pelaku sempat diamuk massa, dan motor yang digunakan hancur," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan, Kamis (13/6/2019).

Dua pelaku yang berhasil diamankan, yakni Tommy Syahmani (31) dan Rahmay Hidayat (31), keduanya merupakan warga kawasan Samarinda Seberang.

"Pelaku sempat diamankan personel Polsek Samarinda Seberang, tapi karena kejadiannya di wilayah Polsek Samarinda Ulu, jadi penangananya kami yang lakukan," ungkapnya.

Sementara itu, Tommy salah satu pelaku mengaku, awalnya tidak ada rencana untuk merampas HP korban, namun karena saat berkendara melihat korban menggunakan HP, timbulah niat untuk merampas.

Baca: Respons Habib Bahar Bin Smith Saat Dituntut 6 Tahun, Alasan Penganiayaan 2 Remaja Terungkap

Tommy lantas menyampaikan ide mencuri itu setelah melihat korban kepada Rahmat. Keduanya lantas berbelok arah, dan Rahmat lah yang mengeksekusi merampas HP korban.

"Saya mau ke Tenggarong, mau datangin pacar untuk meminta uang. Tapi di jalanan lihat ada cewek main HP di pinggir jalan, langsung kami balik arah," ucapnya.

Saat beraksi, pelaku menggunakan motor milik ayahnya yang statusnya masih kredit. Namun, motor tersebut telah hancur dirusak massa yang geram dengan ulah pelaku.

"Ia, motor bapak saya itu," imbuhnya.

Tommy ternyata bukan pemain baru, pria bertatto itu merupakan residivis kasus yang sama, sudah merasakan dinginnya ubin tahanan selama 1 tahun 3 bulan, dan baru bebas pada bulan Maret 2019 lalu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman kurungan mencapai 7 tahun penjara. (*)

(Penulis: Christoper Desmawangga/Tribunkaltim.co)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Dua Begal di Samarinda Babak Belur, Tertangkap Berkat GPS Iphone Korban Menyala

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved