CPNS 2019

Jadwal & Proses Pendaftaran CPNS 2019, Ini Penjelasan Resmi BKN Soal Mekanisme & Prioritaskan PPPK

Jadwal & Proses Pendaftaran CPNS 2019, Ini Penjelasan Resmi BKN Soal Mekanisme & Prioritaskan PPPK

Tayang:
Editor: Rendy Nicko
Kominfo Banjar
CPNS di Kabupaten Banjar berfoto selfie dengan Bupati Banjar H Khalilurrahman usai penyerahan SK kepada 270 CPNS beberapa waktu lalu. 

Pegawai ASN yang dibutuhkan di Pemerintah Daerah terdiri dari 62 ribu PNS dan 145 ribu PPPK.

Meski telah mengumumkan kebutuhan PNS di tahun 2019, BKN menghimbau agar warga menunggu info resmi pembukaan CPNS 2019.

Namun demikian, tetap sabar u/ tunggu pengumuman resmi dr kami ttg kapan, bagaimana, siapa saja, dsb.

"Ingat, orang sabar disayang mimin.

#CPNS2019 #P3K2019

#BKNSemangatUntukNegeri
#ReformasiBirokrasiBKN," tulis @BKNgoid.

Dibuka Setelah Lebaran

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, kembali dibuka oleh pemerintah.

Pembukaan CPNS 2019 kali ini, pemerintah akan membuka 100.000 lowongan.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin usai acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

"Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019," ujarnya kepada wartawan.

Saat ditanya kapan pastinya pembukaan CPNS dilakukan, Syafruddin mengatakan kemungkinan jadwalnya pada Oktober 2019.

Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer.

Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.

CPNS 2019 di Tapin dibekali usai menerima SK Pengangkatan sebagai ASN dari Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Senin (01/04/2019).
CPNS 2019 di Tapin dibekali usai menerima SK Pengangkatan sebagai ASN dari Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Senin (01/04/2019). ((banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid))

4 Dokumen Wajib CPNS

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved