Berita Banjarmasin
Dengar Ayat Alquran Bayi Ini Begitu Tenang, Prof Hafiz Anshari Pimpin Tradisi Aqiqah dan Tasmiyah
Tak ada suara tangis dari Muhammad Zayn Syaikhul Fahmi bin H Muhamma Fajrin saat pembacaan ayat suci Alquran
Penulis: Syaiful Anwar | Editor: Hari Widodo
BANJARMASIN POST.CO.ID - Tak ada suara tangis dari Muhammad Zayn Syaikhul Fahmi bin H Muhamma Fajrin saat pembacaan ayat suci Alquran maupun acara aqiqah dan pemberian nama oleh Prof. Dr. H. Abdul Hafiz Anshari, AZ, MA.
Begitu juga sewaktu diberikan sedikit kurma dan pemotongan rambut dari Guru Besar UIN Antasari Banjarmasin, cucu ketiga H Anwar Hadimi dan Hj Mas'adiyah ini terlihat tenang.
Prosesi tampung tawar pun dilanjutkan sang kakek H Anwar Hadimi disusul Pemimpin Umum Banjarmasin Post, Pangeran HG Rusdi Effendi AR dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Hermansyah.
Usai acara aqiqah dan pemberian nama, H Anwar Hadimi mengharapkan cucunya ini kelak berbakti kepada orangtua, keluarga, agama dan masyarakat.
Baca: Sosok Ayah Yuni Shara dan Krisdayanti yang Disembunyikan Akhirnya Diungkap, Namanya Jadi Sorotan
Baca: Terjaring Razia, Pengendara Berdalih Tak Tahu Rambu dan Sistem Satu Arah di Jalan Pierre Tendean
Baca: Reaksi Pevita Pearce Ditanya Tanggapan Ariel NOAH Setelah Kulitnya Sekarang Makin Hitam
Baca: LIVE MNC TV! Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam Piala AFC U-20, Cek Metube.id
"Kami juga berharap cucu ketiga Ini memberikan kontribusi buat bangsa dan Banua serta bisa mencapai apa yang diinginkannya," ungkap Direktur PT Awang Sejahtera ini, Selasa (18/6/2019).
Terlihat tamu yang datang Ketua REI Kalsel H Royzany Sjachriel bersama Pengenmbang lainnya serta tamu undangan lainnya.
Prof. Dr. H. Abdul Hafiz Anshari, AZ, MA dalam tausiahnya mengatakan ada tiga rangkaian sunah Nabi SAW yang harus dilaksanakan saat punya anak.
Ketiga Sunah Nabi itu, lanjut dia, yakni melaksanakan aqiqah, tasmiah dan pemberian nama seperti yang dilakukan seperrti sekarang ini.
Baca: Berkat Kesenian Madihin Ferdi Irawan ke New Zealand, Begini Cerita Pemadihin Milenial Banua Ini
Baca: Dari Pak Ogah Jadi Sukarelawan, Norsariah Bangga Atur Lalu Lintas di Jalanan
Baca: Jawaban Menohok Putra Ahok BTP, Nicholas Sean ke Sosok Ini, Bukan Puput Nastiti Devi & Veronica Tan
Hadis Nabi:Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuh dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud no. 2838, At-Tirmidzi no. 1522, An-Nasa’I
Guru besar UIN Antasari ini menambahkan, memang melaksanakan aqiqah disunahkan usia anak 7 hari.
"Sebagian ulama membolehkan di usia 14 hari dan 21 dan batasnya bisa dilaksanakan sampai akil baliq," tandasnya.
Ada pun tujuan aqiqah, jelas Hafiz, sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak. Diwujudkan dengan menyembelih kambing, kemudian dimasak dan diberi makan buat tamu undangan serta masyarakat yang datang. (banjarmasinpost.co.id/syaiful anwar)
