Cerita Penanganan HIV AIDS di Banjarbaru

Pengobatan Gratis, Pendaftaran Tetap Bayar Bila Tidak Punya Jaminan Kesehatan

Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kota Banjarbaru Edi Sampana mengatakan bahwa kendala yang paling dirasakan pihaknya yakni pasien tidak mau berob

Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
Dari KPA Banjarbaru untuk BPost
Pemeriksaan HIV di Lapas Banjarbaru 

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Penanganan Penderita Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) dan HIV (human immunodeficiency virus) di wilayah Kota Banjarbaru sebenarnya bisa dilakukan dengan sebaik mungkin

Hanya saja, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Banjarbaru mengalami kendala untuk mendeteksi pasien baru penderita HIV/AIDS karena pasien tidak mau periksa atau menutupi dirinya kepada keluarganya meski dirinya sudah terinfekti HIV.

Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kota Banjarbaru Edi Sampana mengatakan bahwa kendala yang paling dirasakan pihaknya yakni pasien tidak mau berobat.

"Kendala yang paling dirasakan untuk penanganan pasien HIV, mereka kadang tidak mau berobat karena ada pasien tidak percaya bahwa dirinya terkena HIV," katanya.

Baca: Seragam Dewan Telan Rp 1,3 Miliar, Begini Reaksi Caleg Terpilih

Baca: Kalsel Zona Merah KPK, Inspektorat Sebut Salah Satu Pemkab

Baca: In Memoriam Penulis Kamus Bahasa Banjar, Abdul Djebar Batal Lanjutkan Karya

Baca: Keberadaan Agung Hercules yang Keluar Rumah Sakit, Pilih Pengobatan Alternatif Obati Kanker Otak?

Selain itu, pihaknya juga harus menyiapkan jaminan pembiayaan misalnya kartu BPJS atau Jamkesda bagi pasien. Karena setiap berobat di RS minimal harus bayar uang pendaftaran sebesar Rp60 ribu.

Di Kalsel, pengobatan Anti Retro Viral (ARV) hanya di Rumah Sakit memang gratis namun untuk pendaftaran tetap bayar.

Untuk Puskesmas masih belum diberi tanggung jawab oleh dinkes propinsi.
Jadi bila ditemukan pasien baru, yang harus dipikirkan pembiayaannya.

"Karena yang gratis adalah obat ARV, sedang biaya pendaftaran harus dibayar.
Jadi harus mengupayakan pasien itu punya jaminan kesehatan, agar pasien tidak keluar uang untuk biaya pendaftaran dan pelayanan di RS," tambahnya.

(banjarmasinpost.co.id/aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved