Bangunan Liar di Atas Sungai
Pembongkaran 20 Bangunan Liar di Atas Sungai Belasung Tak Ada Ganti Rugi atau Tali Asih
Kabid Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin Tony, menegaskan sidak kemarin sore ini menemukan sekitar 20 rumah atau bangunan di tengah Sungai Belasung
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kabid Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin Tony, menegaskan sidak kemarin sore ini menemukan sekitar 20 rumah atau bangunan di tengah Sungai Blasung di RT 03, RT 04, RT 06 dan RT 07 Kelurahan Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah.
“Semua pihak kita libatkan untuk sidak bangunan liar atau rumah di tengah sungai ini, termasuk TNI, polisi, lurah, camat, para ketua RT dan Satpol PP,” katanya.
Menurut Tony, bangunan liar itu terdiri dari rumah, toilet, pos jaga dll.
Paling banyak bangunan liar di tengah Sungai Belasung itu di RT 06.
Secara bertahap 20 bangunan liar di tengah sungai akan dibongkar.
Baca: Ini Isyarat Luna Maya Pilih Faisal Nasimuddin, Tak Kapok Setelah Putus dari Reino Barack
Baca: Persis di Belakang Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Puluhan Rumah Liar Berada di Atas Sungai
Baca: Ini Ramuan Epy Kusnandar Sembuh dari Kanker Otak yang Kini Diderita Agung Hercules
Baca: Curi Barang Majikannya Selama Enam Bulan Jadi Pembantu, Wanita Ini Mengaku Khilaf
Baca: Ini Penyakit Gugun Gondrong Hingga Dioperasi di Singapura, Ternyata Bukan Tumor Otak, Ini Gejalanya
“Sungai Belasung akan kita tata, disiring dan dijadikan kampung percontohan sungai di perkotaan. Kampung sungai ini juga akan contoh bagi daerah lainnya. Selain Sungai Belasung juga ada beberapa anak sungai yang akan kita rapikan,” katanya.
Dijelaskannya, Izin Mendirikan Banguanan (IMB) dari 20 bangunan liar itu tidak ada.
Pembongkaran 20 bangunan liar di tengah Sungai Blasung ini tak ada ganti rugi atau tali asih.
