Tajuk

Obyektif Menerima Hasil MK

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga, besok pada Kamis (27/6).

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga, besok pada Kamis (27/6).

Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6).
Namun, berdasarkan rapat majelis hakim, sidang dipercepat satu hari.

Jelang pengumuman, tak hanya tim pemenangan di tim petahana Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang bersiap.

Tidak ketinggalan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun sudah menegaskan kesiapan pengamanan putusan sengketa pilpres 2019, besok.

Total terdapat 47.000 personel gabungan yang diturunkan.

Rinciannya, terdapat 17.000 personel TNI dan 28.000 personel Polri.

Kemudian ada pula anggota pemerintah daerah sebanyak 2.000 orang.

Baca: Ucapan Perpisahan Meriam Bellina pada Hotman Paris Terungkap Saat Ditanya CLBK

Baca: Curhat Zaskia Sungkar Kerap Ditanya Hamil Setelah 8 Tahun Dinikahi Irwansyah

Baca: Kabar Roro Masih Kecanduan Narkoba di Dalam Penjara Diungkap Pengacara

Adapun fokus pengamanan adalah gedung MK dengan jumlah personel sekitar 13.000 orang dan di Gedung KPU dengan 8.000 personel.

Bagi tim pemenangan kedua capres-cawapres, hingga kini masih sama-sama optimistis bakal memenangkan sengketa ini.

Di tengah terbatasnya waktu yang hanya 14 hari, baik pemohon, termohon maupun pihak terkait telah menyampaikan berbagai dalil hukum dan kesaksian yang memperkuat argumentasinya.

Dan kini tinggal sembilan hakim konstitusi memutuskan sengketa, sekaligus sebagai legitimasi siapa yang bakal memimpin negeri ini pada 2019-2024 mendatang, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Perlu kejujuran dan sikap yang obyektif.

Jangan sampai seperti jelang pengumuman pleno KPU lalu.

Saat itu semua pihak berjanji menghormati hasil rekapitulasi nasional.

Tetapi, setelah ditetapkan muncul ketidakpuasan, bahkan narasi-narasi kecurangan muncul gara-gara ditetapkan pada tengah malam, atau sehari sebelum batas akhir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved