Selebrita
Nasib Kasus Ifan Seventeen dan Citra Monica Setelah Hasil Visum Diketahui Kata Pihak Kepolisian
Nasib Kasus Ifan Seventeen dan Citra Monica Setelah Hasil Visum Diketahui Kata Pihak Kepolisian
Saat ditanya oleh si perekam video mengenai identitas wanita yang bersamanya, Ifan Seventeen dengan santai menjelaskan bahwa wanita itu adalah teman lamanya.
Ifan mengungkapkan wanita yang bernama Citra tersebut adalah temannya semasa SMA.
Kini penggrebekan tersebut berlanjut ke ranah hukum.

Suami Citra Monica yang diduga turut ikut dalam penggrebekan tersebut memilih jalur hukum untuk menyelesaikan kasusnya.
Suami Citra melaporkan Ifan Seventeen dengan pasal terkait perzinaan, yakni pasal 284 KUHP.
Perzinaan menurut pasal 284 KUHP adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya.
Melaporkan Ifan Seventeen, suami Citra menyodorkan bukti ke pihak yang berwajib untuk memperkuat dugaannya.
Dibeberkan Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti, suami Citra Monica telah menyerahkan bukti berupa surat nikah.
“Kalau bukti ya surat nikah saja dan sekarang masih proses,” ucap Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti, Selasa (11/6/2019), seperti kutip dari TribunSeleb.
Baca: Ifan Seventeen & Juliana Moechtar Didoakan Berjodoh Pasca Duet HUN & Kasus Citra Monica Selesai
(TribunStyle/Listusista)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Ifan Seventeen & Citra Monica Tidak Terbukti Berzina, Polisi Sebut Kasus Tak Lanjut ke Penyidikan,