Selebrita

Blak-blakan Ashanty Soal Bisnis yang Buatnya Digugat Rp 9,4 M, Ibu Aurel Hermanyah Sebut Ini

Blak-blakan Ashanty Soal Bisnis yang Buatnya Digugat Rp 9,4 M, Ibu Aurel Hermanyah Sebut Ini

Editor: Rendy Nicko
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis musik Anang Hermansyah bersama Ashanty Siddik di kediaman mereka di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). 

Sementara itu, Ashanty sebagai pihak tergugat dianggap telah melakukan tindakan wanprestasi.

Anang Hermansyah, Ashanty, Aurel, Azriel dan Arsy
Anang Hermansyah, Ashanty, Aurel, Azriel dan Arsy (instagram ngenkijo)

Kebingungan Ashanty

Ya, penyanyi yang juga istri Anang Hermansyah, Ashanty angkat bicara soal gugatan yang dilayangkan rekan bisnisnya dalam bidang kosmetik Martin Pratiwi.

Hal itu disampaikan Ashanty dalam kanal YouTube Starpro MNC, Senin (1/7/2019).

Ashanty mengaku tidak tahu-menahu tentang gugatan tersebut.

Kabar Ashanty digugat ini berhembus tepat saat kepulangannya usai berlibur dari Kanada.

Ya, Ashanty bersama sang suami, Anang Hermansyah serta keluarga besarnya beberapa waktu lalu bertolak ke Kanada.

Kunjungan mereka ke negara di belahan Amerika Utara itu rupanya untuk mengunjungi keluarga paman Ashanty yang telah 30 tahun tak bersua.

Sayangnya, kebahagiaan Ashanty ini harus sirna ketika ia menginjakkan kaki ke Tanah Air.

Ia dikabarkan telah mengingkari perjanjian kerja secara sepihak dengan mitranya di bisnis kecantikan, yakni Martin Pratiwi, M.Kes.

Keluarga Anang Hermansyah dan Ashanty
Keluarga Anang Hermansyah dan Ashanty (instagram ngenkijo)

Memang, semenjak tak lagi aktif sebagai seorang penyanyi, Ashanty kini lebih banyak disibukkan oleh urusan bisnisnya.

Tak hanya mengelola usaha di bidang kuliner, pelantun 'Jodohku' ini rupanya juga memiliki bisnis kecantikan berupa produk parfum.

Belum sempat mendulang kesuksesan, Ashanty justru harus menelan pil pahit karena kini ia digugat secara hukum oleh Martin Pratiwi yang pernah menjadi partnernya.

Bukan tanpa alasan, sang pengusaha meradang lantaran Ashanty dianggap perjanjian kerja secara sepihak.

Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat disebut-sebut mengalami sejumlah kerugian karena harus membayar pajak untuk CV Pratiwi Aesthetic Care.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved