Selebrita
Fakta Baru Kasus Fairuz A Rafiq, Rey Utami & Pablo Benua Coba Hilangkan Bukti, Galih Kelabui Polisi
Fakta Baru Kasus Fairuz A Rafiq, Rey Utami & Pablo Benua Coba Hilangkan Bukti, Galih Kelabui Polisi
Dia tidak memberikan, nomer teleponnya berapa, juga enggak bisa memberikan.
Jadi tetap kami lakukan penyelidikan apakah benar ini laporan kehilangan betul, atau kah bukan," ujarnya lagi.
Baca: Suami Donna Harun, Alisyahrazad Adalah Pengusaha Tajir Tak Kalah dari Cucu Soekarno, Mantan Suaminya
Hingga kini pihak kepolisian masih mencoba untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ikan asin ini.
Dengan ditetapkannya Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka, maka bukan tidak mungkin ketiganya berpotensi untuk dijerat pasal berlapis.
"Kemudian untuk pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 1, kemudian Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 1 kemudian kita kenakan Pasal 310 dan 311 KUHP Undang-undang ITE dan kita kenakan Undang-undang KUHP juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
"Ancamannya 6 tahun ke atas," ungkap Kombes Pol Argo.
Sedangkan Barbie Kumalasari hingga saat ini statusnya hanya sebagai saksi atas terlapor Galih Ginanjar. (TribunStyle/Octavia Monalisa)
Galih Ginanjar Kelabui Polisi
Nama Galih Ginanjar masih hangat jadi perbincangan publik.
Apalagi kalau bukan terkait kasus ikan asin, yang berhubungan dengan sang mantan istri Fairuz A Rafiq.
Setelah dilaporkan ke kepolisan, kasus ikan asin ini kian bergulir panas.
Usai diperiksa pada Jumat (05/07/2019) lalu, kini Galih Ginanjar resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Menjadi tersangka, Galih Ginanjar ditangkap pihak kepolisian pagi tadi (11/07/2019) di sebuah hotel.
Memilih di hotel, Galih ternyata menghindari awak media yang telah menanti di rumahnya.
"Kita mau menangkap di rumahnya, tapi tidak ada saat kita cari. (ternyata) yang bersangkutan menginap di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono seperti dikutip dari Kompas.com.
