Berita Kalbar
Biaya UKT Naik, Mahasiswa di Kampus IAIN Pontianak Protes Lakukan Ini, Rektor Beri Penjelasan
Mahasiswa IAIN Pontianak melakukan aksi unjuk rasa memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Secara detail dapat dipelajari dari Buku Pedoman Rancangan Standar Satuan Operasional Pendidikan Tinggi yang diterbitkan oleh Kemenristekdikti.
Berdasarkan hasil hitungan unit cost pada masing-masing prodi tersebut, di IAIN Pontianak didapatlah angka rata-rata 7,6 juta per-mahasiswa.
Baca: Pengacara Pablo Benua Laporkan Balik Fairuz & Hotman Paris di Kasus Ikan Asin, Tinggalkan Rey Utami?
Baca: Bakal Hadirkan Skutik Adventure Adik dari X-ADV, Produk Honda Ini Gunakan Mesin 150 Cc
Baca: Jadwal Timnas Indonesia U18 di Laga Ujicoba Jelang Piala AFF U-18 2019, Lawan Tim-tim Jawa Timur
Dari jumlah kewajiban mahasiswa rata-rata sekitar 7,6 juta tersebut, pihak kampus IAIN menetapkan hanya kisaran 2 juta sampai dengan 3,8 juta rupiah yang harus dibayar oleh mahasiswa.
Penetapan UKT berdasarkan hitungan Unit Cost tahun 2019 ini sebagai perubahan atas UKT sebelumnya yang berdasarkan hitungan Unit Cost tahun 2013, atau 6 tahun baru ada perubahan, sedangkan harga kemahalan wilayah di Kalimantan Barat berubah setiap tahun.
Perubahan penetapan UKT yang diterapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI nomor 151 tahun 2019 ini mulai diberlakukan untuk Mahasiswa angkatan 2019 dan angkatan selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Biaya UKT di Kampus IAIN Pontianak Naik, Rektor Beri Penjelasan
Penulis: Anggita Putri