Berita Internasional

Boeing Sisihkan Dana Rp 1,41 Triliun untuk Korban 737 Max, Keluarga Korban Sebut Tidak Jelas

Pabrikan pesawat terbang Boeing.co mengumumkan telah menyisihkan 50 juta dollar AS untuk untuk membantu maupun mendukung keluarga yang terdampak

Editor: Didik Triomarsidi
AFP PHOTO/GETTY IMAGES/STEPHEN BRASHEAR
Pesawat generasi terbaru Boeing 737 MAX 8 mendarat di Boeing Field seusai menyelesaikan terbang pertamanya di Seattle Washington, Amerika Serikat, 29 Januari 2016. Pesawat ini merupakan seri terbaru dan populer dengan fitur mesin hemat bahan bakar dan desain sayap yang diperbaharui. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, NEWYORK - Pabrikan pesawat terbang Boeing.co mengumumkan telah menyisihkan 50 juta dollar AS untuk untuk membantu maupun mendukung keluarga yang terdampak dalam 2 kecelakaan tragis 737 Max.

Nominal penyisihan ini merupakan setengah dari yang dijanjikan Boeing pada awal Juli, yakni sekitar 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,41 triliun.

Kabarnya, pemberian dana ini akan disalurkan kepada organisasi nirlaba lokal dan kelompok masyarakat yang akan dibagikan kepada kerabat 346 orang yang menjadi korban Boeing 737 MAX.

Untuk memfasilitasi penyaluran dana, Boeing telah menyewa pengacara Kenneth Feinberg dan koleganya, Camille Biros, untuk menentukan besaran dana setiap keluarga terdampak.

"Kehilangan kehidupan yang tragis dalam kedua kecelakaan itu terus membebani kita semua di Boeing, dan kami memiliki simpati terbesar bagi orang-orang terkasih yang ada di dalamnya," kata CEO Boeing Dennis Muilenburg, dikutip CNN, Kamis (18/7/2019).

Baca: LINK Live Streaming Trans7 Indonesia Open 2019 Kamis (18/7) Cek Link TVRI & Youtube Djarum Badminton

Baca: Perselingkuhan Pablo Benua dengan Wanita Thailand Sebelum Rey Utami Dibongkar Nia April

Baca: BREAKING NEWS - Remaja Banjarmasin Bawa 10 Ribu Butir Ineks Serta 1 Kilo Sabu dari Surabaya Dibekuk

"Melalui kemitraan kami dengan Feinberg dan Biros, kami berharap keluarga yang terkena dampak menerima bantuan yang dibutuhkan secepat dan seefisien mungkin," lanjutnya.

Adapun Firma Feinberg yang berbasis di Washington memang telah mengawasi distribusi pendanaan kompensasi kepada para korban kecelakaan besar, seperti serangan teroris pada 11 September 2001, dan tumpahan minyak BP Deepwater Horizon.

Boeing juga menegaskan, orang yang menerima dana kompensasi juga tak diharuskan menyerahkan hak untuk melakukan tindakan hukum terhadap perusahaan. Para keluarga korban memiliki hak untuk itu.

Komitmen Dikritik

Sebelumnya, beberapa anggota keluarga korban yang terdampak mengkritik komitmen awal Boeing untuk mendistribusikan dana.

Menurut mereka, tawaran Boeing atas pemberian uang kompensasi bersifat tidak jujur dan tidak jelas.

"Tampak seperti aksi PR bagi kami," kata Michael Stumo, ayah dari korban Samya Stumo.

"Tawaran 100 juta dollar AS dari Boeing itu tidak jujur dan tidak jelas," kata Bob Clifford, pengacara yang mewakili lusinan keluarga korban Ethiopian Airlines.

Ketika ditanya langkah Boeing yang telah menyisihkan setengah dari biaya kompensasi, Clifford berkata itu merupakan satu-satunya hal yang dilakukan dengan benar. Dia pun mengkritisi pendanaan ini baru setengah jalan.

"Memilih Feinberg untuk mendistribusikan dana adalah satu-satunya hal yang dilakukan Boeing dengan benar. Tapi setengah dari dana bantuan berarti ada masalah," katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved