Berita Banjarmasin
NEWSVIDEO : Bawa 10 Ribu Butir Ineks serta 1 Kilo Sabu Seorang Pemuda Dibekuk di Pelabuhan Trisakti
Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran 10 ribu butir ineks serta 1 kilo sabu.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran 10 ribu butir ineks serta 1 kilo sabu. Barang terlarang ini ditemukan petugas pada satu kurir bernama Risnu Wahyudi alias Yudi (26).
Warga Jalan Jahri Saleh Gang Tiara Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara ini ditangkap petugas sesaat setelah turun dari Kapal roro yang membawanya dari Surabaya, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 21.00 wita
Wadir Narkoba AKBP Eko Wahyuniawan didampingi Kabag Binpsnal AKBP Sigit Kumoro dan Kasubdit 1 Kompol Ugeng Sudia Permana, Kamis (18/7/2019) mengatakan Risnu ditangkap pihaknya di depan pintu kedatangan pelabuhan Trisakti, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 21.00 wita.
Baca: Kebakaran Gegerkan Warga Kampung Tabaan Kabupaten Tapin Kamis Malam, Satu Rumah Rusak
Baca: Pascaruntuhnya Siring di Kabupaten Banjar, Pejabat Ini Minta Soal Pekerjaan Teknis Koordinasi Kesini
Baca: Ternyata Fenomena Dry Intrution Sebabkan Suhu Dingin Kemarau Tahun Ini, Begini Penjelasan BMKG
Baca: BREAKING NEWS - Remaja Banjarmasin Bawa 10 Ribu Butir Ineks Serta 1 Kilo Sabu dari Surabaya Dibekuk
Pihaknya juga mengamankan M Yudha (26) yang tinggal di Jalan Jeruk Purut 10 Komp Herlina Perkasa Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara yang akan menerima barang itu.
Dari tersangka Risnu pihaknya temukan 10.078 butir ekstasi dengan berat bersih 2.997,7 gram, dan 1 (satu) paket besar sabu dengan berat kotor 1.036 gram (bersih 1.010 gram).(Banjarmasinpost.co.id/Irfani Rahman)