Berita HSU

Polisi Temukan 24 Paket Sabu, Pria Ini Sembunyi Digulungan Kasur Saat Mau Diamankan

Muradi alias Kai (40), Rabu (24/7/2019) subuh sekitar pukul 05.45 Wita, di dalam rumahmya di Desa Sungai Durait Hulu Gg.Bersama HSU

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Dari Polres HSU untuk BPost
Petugas saat mengamankan pelaku sabu, Muradi alias Kai (kaos abu-abu lengan pendek) di rumahmya di Desa Sungai Durait Hulu  Gg.Bersama, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Selang beberapa jam setelah mengamankan, pelaku Yusman alias Iyus (26), tim gabungan Polsek Amuntai Kota, Polsek Amuntai Selatan dan Satresnaekoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil membekuk satu pelaku lagi yang diduga sebagai penyuplainya.

Pelaku tersebut Muradi alias Kai (40), yang diamankan, Rabu (24/7/2019) subuh sekitar pukul 05.45 Wita, di dalam rumahmya di Desa Sungai Durait Hulu Gg.Bersama, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU.

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, ditemukan barang bukti berupa 24 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,56 gram atau berat Bersih 7,96 gram.

Dua buah kaleng milton, warna hijau dan merah yang jadi wadah menyimpan paketan sabu, satu buah sedotan plastik warna putih.

Baca: Antisipasi Makanan Mengandung Zat Berbahaya, Loka POM Sisir Pedagang Pentol di Siring Pagatan

Baca: Ombudsman Perwakilan Kalsel Ikut Mengawasi Pembagian Buku Gratis yang Didanai BOS

Baca: Luna Maya Mendadak Risih Karena Faisal Nasimuddin, Eks Ariel Noah Minta Sang Pengusaha Serius

Baca: Lindungi Kelangsungan Bekantan, Antang Gunung Meratus Rehab 90 Hektare Habitat Bekantan

Juga ada didapatkan satu buah timbangan digital dan satu buah handphone Samsung J7 prime, warna putih hitam lengkap dengan simcard.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasatnarkoba Iptu Taufik Suhardiman, Jumat (26/7/2019), membenarkan mengamankan pelaku yang terungkap dari hasil pengembangan pelaku sebelumnya.

"Iya ini satu rangkaian dengan pengungkapan kasus sebelumnya. Hasil pengembangan," katanya.

Informasi didapat, diawali dari pelaku Yusman alias Iyus diamankan petugas melalui aksi penyamaran, Rabu (23/7/ 2019) dinihari sekitar pukul 02.05 Wita.

Kemudian tim gabungan langsung melakukan pengembangan untuk menyasar orang yang menjadi penyuplai sabu yang dibawa Iyus.

Dari hasil penyelidikan didapat nama Muradi alias Kai yang dikatakan sebagao pelaku yang berperan menjadi penyuplai sabu.

Gerak cepat dilakukan petugas, hingga akhirnya bisa mengamankan Muradi alias Kai sekitar pukul 05.45 wita dari dalam rumahnya.

Saat rumahnya didatang petugas dan berhasil masuk, pelaku Muradi didapati dalam kamar dengan posisi bersembunyo di dalak gulungan kasur.

Petugas yang melihat pelaku langsung mengamankannya dan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan badan serta seisi kamar.

Barbuk 24 paket sabu, timbangan digital, sedotan dan hp dari pelaku muradi alias kai
Barbuk 24 paket sabu, timbangan digital, sedotan dan hp dari pelaku muradi alias kai (Dari Polres HSU untuk BPost)

Di samping ranjang di sebua rak ditemukan kaleng permen warna merah yang di dalamnya 7 paket sabu dan kemudian di kaleng permen warna hijau didapatkan lagi 17 paket sabu, sehingga total ada 24 paket sabu.

Baca: Kaltengpedia : Disulap Bak Kawasan Wisata, TPA Teluk Palinget Kapuas Dilengkapi Taman Hingga Cafe

Baca: Sebelum Ditemukan Meninggal, Amat Sempat Berteriak Minta Air

Baca: Setelah Bertemu Salmafina, Sunan Kalijaga Sebut Teman-Teman Mantan Istri Taqy Malik, Beri Peringatan

Selain itu dalam penggeledahan juga didapatkan timbangan digital, satu buah sedotan plastik serta satu handphone samsung.

Lokasi penemuan barbuk 24 paket sabu pelaku Muradi alias Kai
Lokasi penemuan barbuk 24 paket sabu pelaku Muradi alias Kai (Dari Polres HSU)

Karena kedapatan menyimpan.dan diduga juga mengedarkan narkotika jenis sabu, pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Satresnarkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved