Idul Adha 2019

Idul Adha 2019, Bolehkah Potong Kuku Sebelum Berkurban? Ini Amalan Zulhijjah Kata Ustadz Abdul Somad

Bolehkah memotong kuku sebelum berkurban? Simak ceramah Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat tentang amalan bulan Dzulhijjah

Penulis: Noor Masrida | Editor: Murhan
instagram Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad di GBLA Bandung 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bolehkah memotong kuku sebelum berkurban? Simak ceramah Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat tentang amalan bulan Dzulhijjah jelang Idul Adha 2019/1440 H.

Besok, Jum'at (2/8/2019) kita sudah memasuki bulan Dzulhijjah 1440 H yang mana disebutkan bahwa di awal bulan, umat muslim dianjurkan untuk melakukan amalan-amalan saleh.

Ustadz Abdul somad pernah memberikan tausyiahnya seputar amalan-amalan serta puasa di bulan Dzulhijjah saat seorang jamaah bertanya.

Mengutip kanal Youtube Thuink Uink yang diunggah pada 22 Juli 2019, jamaah tersebut bertanya pada UStadz Abdul Somad adakah Hadits tentang sunnah puasa di 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah.

Baca: Apa Itu Kanker Otak Glioblastoma yang Sebabkan Agung Hercules Meninggal Dunia? Ini Gelaja Awalnya

Menurut Ustadz Abdul Somad dalam merujuk pada sebuah hadis Nabi Muhammad SAW tentang keutamaan beramal saleh di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.

Dari hadis tersebut, tak ada hari yang kita boleh beramal saleh pada hari itu lebih dicintai Allah melebihi 10 hari ini.

“Artinya, jika kita rajin beramal saleh selama 10 hari awal bulan Dzulhijjah, maka Allah akan lebih mencintai kita,” jelasnya.

Apa saja jenis amal salehnya?

Di hadits itu tak ada dijelaskan secara spesifik umat muslim harus melaksanakan ibadah tertentu.

Namun menurut pengamatan para sahabat terhadap Nabi Muhammad SAW, beliau selama 10 hari awal bulan Dzulhijjah sering berpuasa sunah.

Puasa itu dilaksanakan terhitung sejak 1 Dzulhijjah hingga 9 Zulhijjah, sedangkan pada 10 Zulhijjah tidak karena itu adalah hari raya Idul Adha dan umat Islam dilarang berpuasa di hari itu.

Dalam sebuah hadis lain disebutkan pula bahwa satu-satunya ibadah yang dinisbatkan nabi ke Allah dan Allah ke nabi adalah puasa.

“Ujar Allah, puasamu untuk-Ku. Maka, dari sini bisa disimpulkan amalan saleh selama bulan Dzulhijjah yang paling utama atau afdol adalah puasa sunah,” tambahnya.

Walau begitu, jika kita ingin melakukan amalan-amalan sunah lainnya tetap dibolehkan, sebab di hadis pertama tadi tak ada diperinci apa saja amal saleh yang bisa dilakukan di bulan mulia ini.

“Mau mengaji Alquran silakan, perbanyak salat sunah, berzikir, dan sebagainya juga boleh. Tak sanggup berpuasa, silakan baca Alquran. Tak sanggup juga baca Alquran, perbanyaklah salat sunah. Tak sanggup juga salat sunah, kerjakan yang paling ringan, zikir, dan sebagainya. Mau dan sanggup mengerjakan semuanya, itu lebih bagus lagi,” terangnya.

Larangan Memotong Kuku dan Bercukur di Awal Bulan Dzulhijjah

Besok, Jum'at (2/8/2019) umat muslim sudah memasuki bulan Dzulhijjah yang berarti hari raya Idul Adha juga semakin dekat.

Nah, selain peringatan Idul Adha, di bulan Dzulhijjah juga selalu dilakukan penyembelihan hewan kurban seperti domba, sapi, kambing, hingga kerbau.

Berkaitan dengan hal tersebut, ternyata ada anjuran bagi umat muslim yang akan berkurban untuk tak memotong kuku atau rambut.

Perkara-perkara ini masih diperdebatkan para ulama.

Meski demikian, ada baiknya jika umat muslim mengetahui anjuran atau larangan tersebut.

Mengutip dari Tribun Jabar, (1/8/2019) yang melansir tayangan kanal youtube Ceramah Pendek kajian Ustadz Adi Hidayat Lc MA, ada (6/8/2017) silam, hukum larangan tersebut adalah sunnah.

"Apabila dilakukan mendapat pahala, tidak dikerjakan pun tidak menjadi dosa, hanya kehilangan pahala kebaikan," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Selain itu, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hikmah larangan tersebut jika dikerjakan berkenaan dengan keistimewaan pengampunan dosa.

Disebutkan Ustadz Adi Hidayat, faedah larangan tersebut ditujukan memberikan keistimewaan sekiranya Allah berkenan mengampuni orang yang melaksanakan kurban dari ujung rambut hingga ujung kukunya.

"Diminta untuk tak potong kuku khawatirnya saat dipotong dan terpisah dari yang lainnya belum di-istighfari," ujarnya.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, ketika Allah hendak mengampuni dosa hamba-Nya maka bagian anggota badan yang terpisah dari bagiannya akan menjadi saksi di akhirat.

Sementara di akhirat nanti di yaumul hisab, jawaban mulut dikunci maka imbunya, tangan dan kaki yang akan bersaksi dan berbicara.

Oleh karena dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, diakhirat nanti akan ada dua golongan yang amalannya dihisab ditutup oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.

Pertama, yaitu orang-orang yang sudah beristighfar tapi tempatnya masih menjadi bagian dari saksi dan dibuka oleh Allah.

Kedua, adalah orang yang gemar menutupi aib orang lain.

Jika aib orang lain ditutup maka aib dirinya akan ditutup oleh Allah di akhirat nanti.

Sementara itu, mengutip dari rumaysho.com yang ditulis oleh Muhammad Abduh Tuasikal, larangan mencukur rambut dan memotong kuku yang dimaksud sebagaimana yang diriwayatkan hadist tersebut disahkan HR. Muslim no. 1977 bab 39 halaman 152.

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”

Dalam hadits tersebut ditujukan larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang ingin berkurban.

Namun larangan tersebut mulai berlaku jika telah memasuki 10 hari di awal bulan dzulhijjah.

Artinya mulai tanggal 1 dzulhijjah sampai 10 dzulhijjah, sampai hewan kurban disembelih.

Masih dilansir dari sumber yang sama, menurut para Syafi'iyah larangan yang dimaksud ialah mencukur habis, memendekkannya, mencabutnya, atau pun membakarnya.

Rambut yang dilarang dipotong tersebut di antaranya bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, rambut kepala, termasuk juga rambut yang terdapat di badan

Secara jelas hadist ini khusus ditujukan bagi orang yang ingin berkurban.

Namun larangan ini tidak berlaku bagi anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala kurban tersebut.

Adapun seandainya bagi yang berkurban (selain berniat kurban) tidak mengetahui adanya dalil ini maka tidak dapat dihukumi sebagaimana hukum asalnya.

Baca: Apa Itu Kanker Otak Glioblastoma yang Sebabkan Agung Hercules Meninggal Dunia? Ini Gelaja Awalnya

Banjarmasinpost.co.id/noor masrida

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved