Berita Tanahbumbu

Bripka Khoirul Sosialisasikan Sanksi Pembakar Hutan dan Lahan

Menyusul dalam sebulan ini hujan sudah tidak lagi mengguyur wilayah Kabupaten Tanahbumbu, rentan mengakibatkan terjadinya

Tayang:
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Loban Bripka Khoirul Yamin terus lakukan sosialisasi tentang karhutla 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Musim kemarau telah tiba.

Menyusul dalam sebulan ini hujan sudah tidak lagi mengguyur wilayah Kabupaten Tanahbumbu, rentan mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan lahan (Karhutla).

Diketahui wilayah di Tanahbumbu sebagian besar masih merupakan kawasan hutan dan daerah perkebunan.

Sehingga diperlukan deteksi dini mencegah karhutla.

Tidak kecuali di wilayah Sungai Loban, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanahbumbu.

Mengantisipasi terjadi karhutla di wilayah ini, personel Kepolisian Sektor (Polsek) setempat terus melaksanakan sosialisasi.

Baca: Curhat Veronica Tan Jawab Tudingan Ahok BTP Soal Cerai Pasca Nikahi Puput Nastiti Devi?

Baca: Kata Menohok ART Nagita Slavina Soal Rafathar, Mbak Lala Buat Raffi Ahmad Tertunduk

Baca: Respons Gading Marten Saat Gempita Sebut Kekasih Gisella Anastasia Buat Ussy dan Andhika Tertawa

Sosialisasi dan imbauan ke masyarakat oleh anggota Bhabinkamtibmas, selain kepada warga desa binaan.

Namun kegiatan sosialisasi ini, juga dilakukan ke titik-titik pusat keramaian masyarakat seperti pasar, kemarin.

Seperti dilakukan Bripka Khoirul Yamin, anggota Polsek Sungai Loban yang juga Bhabinkamtibmas.

Selain menyampaikan larang, juga menyosialidasikan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan, baik kepada masyarakat atau perusahaan.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Kus Subiyantoro SIK melalui Kapolsek Sungai Loban Iptu H Tony Haryono SE,MM menjelaskan, terkait sosialisasi dan imbauan yang dilakukan personel.

Hal itu menurut dia, karena perlu diketahui masyarakat, pihak swasta dan lainnya.

Terlebih apabila terjadi kebakaran hutan akibat kelalaian pribadi, kelompok, perusahaaan akan ada sanksi hukum.

Maka dari itu, Kapolsek Iptu H Tony berharap dengan dilakukannya penggalangan dan himbauan.

Kejadian karhutla bisa dicegah khususnya di wilayah Kabupaten Tanahbumbu.

BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved