Berita Banjarmasin

Plafon Anggaran Disdikbud Kalsel TA 2020 Diusulkan Rp 419 Miliar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) rencanakan ajukan plafon anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2020

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Yusuf Effendi, Kadikdisbud Provinsi Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) rencanakan ajukan plafon anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar empat ratus sembilan belas miliar Rupiah.

Jumlah tersebut alami kenaikan dibanding realisasi anggaran yang disetujui untuk Disdikbud Provinsi Kalsel TA sebelumnya di kisaran tiga ratus miliar Rupiah.

Dijelaskan Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel, Yusuf Effendi, ada beberapa faktor penyebab rencana usulan kenaikan plafon anggaran diantaranya usulan menaikkan gaji tenaga pendidikan non PNS dan masuknya beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Disdikbud Provinsi Kalsel tahun depan.

Upaya menaikkan gaji tenaga pendidikan non PNS termasuk guru honorer pengajar SMA, SMK dan SLB Negeri menjadi salah satu mata anggaran yang bertambah cukup besar.

Baca: Kenangan Masa Lalu Vanessa Angel Saat Dipenjara, Mirip Dialami Kriss Hatta, Suami Hilda Vitria

Baca: Tak Ada Ucapan Selamat Ulang Tahun Reino Barack di Momen Spesial untuk Syahrini, Kenapa?

Baca: Ivan Gunawan Hampir Jadi Korban Gempa Banten, Konser Teman Ayu Ting Ting Bergetar & Berhenti

Baca: Bacaan Doa Buka Puasa Dzulhijjah 1440 H dan Keutamaan Berpuasa 9 Hari Sebelum Idul Adha 2019/1440 H

Pada TA 2020, Disdikbud Provinsi Kalsel sesuai arahan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor berencana meningkatkan gaji tenaga pendidikan termasuk guru-guru non PNS kurang lebih satu juta Rupiah perbulan.

Jika terealisasi, maka gaji tenaga pendidikan non PNS akan semakin dekat dengan nilai Upah Minimum Provinsi Kalsel yang saat ini berada di angka Rp 2.651.781.

Sebelumnya, sebanyak enam ribu tiga ratus dua puluh satu tenaga pendidikan non PNS di Kalsel menerima gaji satu setengah juta Rupiah perbulan.

Jumlah tersebut sudah mengalami satu kali kenaikan pada semester pertama Tahun 2019 ini sebesar lima ratus ribu Rupiah.

"Supaya sama dengan UMP atau setidaknya mendekati lah. Ini merupakan keinginan Gubernur kita untuk sejahterakan tenaga pendidikan," kata Yusuf Effendi.

Namun walau demikian, Yusuf nyatakan hal ini sekarang masih sebatas rencana usulan dan mungkin akan mengalami perubahan baik dari aspek substansi maupun nominal dalam rapat pembasahan selanjutnya.

Selain rencana menaikkan angka gaji guru honorer, ada pula tiga UPT berupa satuan pendidikan yang rencananya masuk RKA Disdikbud Provinsi Kalsel.

Yaitu SMA Banua Kalsel, SLB-C Negeri Pembina dan SMKN SPP Pleihari yang anggarannya rencananya akan dikoordinir oleh Disdikbud Provinsi Kalsel.

Rencana tersebut mendapatkan apresiasi dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel.

Dinyatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Lutfi Syaifuddin, terkait rencana kenaikan gaji tenaga pendidikan non PNS memang menjadi hal yang diperjuangkan oleh DPRD Provinsi Kalsel.

Ia nyatakan mendukung rencana Pemerintah tersebut yang terus memikirkan kesejahteraan tenaga pendidikan khususnya guru honorer non PNS di Banua.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved