Berita Tanahbumbu
Menyambangi Warga yang Sedang Mancing, Bripka Marwin Harahab Sampaikan ini
Kegiatan terus digencarkan jajaran Polsek Sungai Loban, ini sekaligus memastikan tidak adanya oknum melakukan praktik tersebut.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Stop praktik pungutan liar (pungli) terus dikampanyekan.
Kegiatan terus digencarkan jajaran Polsek Sungai Loban, ini sekaligus memastikan tidak adanya oknum melakukan praktik tersebut.
Imbauan seperti yang disampaikan Bripka Marwin Harahab, selain menyasar masyarakat di semua kalangan, tidak kecuali tempat memancing dijadikan lokasi sosialisasi.
Mulai dari masyarakat biasa, pedagang bahkan mereka yang sedang melakukan aktivitas sampingan seperti pemancing ikan, tak terlepas dari kegiatan sosialisasi dengan harapan masyarakat bisa memahami.
Baca: Di Depan Mata Nagita Slavina, Raffi Ahmad Peluk Mesra Vega Darwanti, Ibu Rafathar Bereaksi Begini
Baca: Inilah 6 Amalan Sunnah Sebelum Sholat Idul Adha 2019, Berjalan Kaki ke Mesjid Lebih Utama
Baca: Faktor yang Bikin Ayah Cut Meyriska Restui Pernikahan dengan Roger Danuarta, Beberkan Syarat Ini
Sosialisasi itu dilakukan Bripka Marwin Harahab di desa binaan, Desa Sari Utama, Kecamatan Sungai Loban, kemarin.
Ia meminta warga untuk tidak melakukan praktik pungli, sembari menyodorkan selebaran berisi pesan-pesan imbauan.
Selain itu, tidak lupa ia mengingatkan kepada warga untuk tidak takut melaporkan jika, menemukan adanya praktik pungli agarsegeranya bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
"Masyarakat jangan ragu-ragu, lapor saja jika mengalami atau melihat adanya pungli. Untuk urusan yang bersifat pelayanan publik gratis tanpa pungutan biaya," katanya.
Apalagi saat ini, jelas dia, sudah ada satuan tugas (satgas) Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar), sebagai mana diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Kus Subyantoro SIK melalui Kapolsek Sungai Loban Iptu H Tony Haryono SE.MM mengakui, Satgas Saber Pungli berperan dalam mengawasi dugaan adanya praktik pungli.
Meliputi pada area perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan lainnya yang memiliki risiko terjadi pungutan liar.
Maka dari itu, melalui sosialisasi digencarkan personel Bhabinkamtibmas diharapkan tidak terjadi praktik pungli, sehingga situasi kondisi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sungai Loban khususnya dan Polres Tanahbumbu terus terpelihara.
BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/20190806ist-temui-pemancing-bhabinkamtibmas-berikan-selebaran-berisi-larangan-pungutan-liar.jpg)