Seleb Terlibat Narkoba
Apa Kabar Kasus Narkoba Komedian Nunung? Tersangka ML Kabur Bawa Barbuk dan Daftar Buron Bertambah
Jaringan peredaran narkoba yang lebih luas terungkap setelah penangkapan komedian Nunung dan sang suami. Polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Jaringan peredaran narkoba yang lebih luas terungkap setelah penangkapan komedian Nunung dan sang suami. Polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka dan memburu tersangka lainnya sampai ke luar kota.
Terakhir, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap tersangka K alias Kumis dan empat tersangka lainnya di Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu (3/8/2019).
Tersangka K adalah orang yang mendistribusikan sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam lapas dengan cara ditempel di tiang listrik.
Nantinya, barang haram tersebut diambil oleh tersangka HM alias TB dan dijual ke Nunung.
"K ditangkap bersama tersangka lainnya, ada empat tersangka. Masing-masing berinisial FA, DA, B, dan ML. Peran keempat tersangka masih dikembangkan lagi," kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak , Selasa (6/8/2019).
Baca: VIRAL, Tertipu Selama 2 Tahun, Pria Terkejut Lihat Wajah Asli Kekasih, Asalnya Cantik Kok Jadi Nenek
Baca: Peras dan Ancam Sebarkan Foto Vulgar Teman Dekat, Pria Sukses Raup Jutaan Rupiah
Baca: Lama Dirahasiakan, Cincin Berlian Raffi Ahmad untuk Nagita Slavina Malah Diberikan pada Sosok Ini
Polisi menemukan barang bukti berupa lebih dari 400 gram sabu-sabu di tiga tempat yang berbeda ketika mengamankan kelima tersangka tersebut.
Saat mengamankan tersangka K, FA, dan DA di sebuah kamar indekos, polisi menemukan barang bukti di antaranya satu kaleng kemasan berisi sabu-sabu 2,86 gram, satu kotak rokok berisi 3 klip bekas sabu, dan 1 set bong hingga korek.
Selanjutnya, saat mengamankan tersangka B dan ML di kamar indekos yang berada di depan kamar K, polisi menemukan barang bukti berupa satu kaleng kemasan rokok berisi 12 gram ganja kering, 1 kantong hitam berisi 28 gram sabu, 1 sendok sabu dan timbangan digital.
Polisi terus bergerak melakukan penggeledahan ke rumah tersangka ML di Desa Pule, Kecamatan Pule, Trenggalek.
Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa satu tas ransel berisi sabu terbungkus plastik dengan berat total 390 gram.
Tersangka Kabur Bawa Sabu 300 gram
Tersangka Kumis melarikan diri ke Trenggalek karena takut ditangkap polisi.
Ia bergerak menuju Trenggalek melalui jalur Semarang. Ia pun dijemput oleh tersangka ML. Saat melarikan diri, tersangka K diketahui membawa sabu-sabu seberat 300 gram.
Calvijn menyebut, tersangka K mendapat barang haram tersebut dari tersangka A. Mereka bertranskasi narkoba di depan Stasiun KRL Cibinong.
"Sabu-sabu 300 gram itu dibawa dari Cibinong lalu disimpan di rumah ML di Desa Pule, Trenggalek, Jawa Timur," ungkap Calvijn.
