Kerusuhan di Manokwari
Aksi Massa Pecah di Timika Papua, Kantor DPRD Mimika Dirusak, 2 Polisi Luka, 20 Warga Diamankan
20 orang ditangkap, 2 polisi terluka dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan terjadi di Timika, Rabu (21/8/2019), Kabupaten Mimika Papua.
BANJARMASINPOST.CO.ID - 20 orang ditangkap, 2 polisi terluka dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan terjadi di Timika, Rabu (21/8/2019), Kabupaten Mimika Papua. Massa melempari kantor DPRD Mimika dan rumah warga hingga merusak mobil polisi.
Aksi demo massa berujung rusuh di Timika sebagai protes aksi rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Jawa Timur pada 16 Agustus lalu. Protes diwarnai kerusuhan juga terjadi di Fakfak, Papua Barat, Wanokwari, Sorong dan Jayapura.
Dua aparat terluka saat menghalau massa dalam peritiwa kerusuhan di Timika, Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019).
Berdasarkan laporan jurnalis Kompas.com di Timika, Mimika, saat peristiwa terjadi, massa pengunjuk rasa melempar batu ke arah petugas yang berjaga di gedung DPRD Mimika.
Akibatnya, dua aparat terluka, yakni satu dari Polri dan satu lagi dari TNI. Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Baca: Demo Diwarnai Pembakaran Kios dan Pasar Pecah di Fakfak Papua Barat, Kantor Dewan Adat Dibakar Massa
Kerusuhan terjadi saat sedang massa pengunjuk rasa tiba-tiba melempar batu ke arah kantor DPRD Mimika dan ke polisi.
Saat dipukul mundur, massa terpecah bagi dua ke arah Kota Timika dan SP 2.
Di sepenjang jalan, massa yang memprotes dugaan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur, melakukan perusakan dengan cara melempar ke arah-arah bangunan, serta membakar ban bekas dan kayu di tengah jalan.
Beberapa bangunan yang rusak di antaranya adalah gedung DPRD Papua, hotel, dan rumah-rumah warga.
Selain itu, massa juga merusak mobil aparat dan mobil pemadam kebakaran serta sejumlah motor.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, telah mengamankan 20 orang terkait kerusuhan yang terjadi di Timika, Papua, Rabu (21/8/2019).
"Ada sekitar 20 orang diamankan di kantor dan akan kita proses penegakan hukum," ujar Agung, Rabu.
Baca: 6 Petugas BPBD Kalsel Terjebak Api Kebakaran Lahan di Batola, Petugas Kerahkan Heli Water Bombing
Agung mengatakan, ke 20 orang tersebut akan diproses secara hukum.
Agung menegaskan bahwa tidak ada pembenaran apapun dari unjuk rasa berujung anarkistis.
"Sekali lagi tidak ada yang membernarkan unjuk rasa berujung anarkistis dengan melakukan perusakan," ujar Agung.
