Berita Batola
FAKTA Petugas Karhutla Terkurung Api di Batola, dari Berjuang 3 Hari 3 Malam hingga Ada Kesengajaan
Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel dan Baritokuala serta Mangala Agni, TNI, Polri dan relawan bekerja keras
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel dan Baritokuala serta Mangala Agni, TNI, Polri dan relawan bekerja keras untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (21/8).
Sejumlah petugas ada yang berjuang melakukan pemadaman di perkebunan sawit Desa Tatah Bedauh Kecamatan Rantau Bedauh Kabupaten Baritokuala.
Sejumlah petugas bahkan terkurung api. “Iya ada enam anggota satuan tugas dari perusahaan sawit yang terkurung api. Tapi alhamdulillah, mereka bisa dievakuasi dan selamat,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Wahyuddin.
Helikopter water bombing bahkan dikerahkan untuk pemadaman di lokasi terjebaknya enam petugas tersebut.
Wahyuddin menceritakan petugas pemadam dari perusahaan sawit itu terkurung api yang dengan cepat menjalar akibat tiupan angin.
Baca: Elpiji Subsidi di Batola Tembus Rp30 Ribu, Camat Marabahan Minta Ada Survai ke Lapangan
Baca: Besarkan Payudara Tanpa Beritahu Suami, Ibu Muda Cantik Ini Justru Meninggal di Meja Operasi
Baca: FAKTA BARU Kasus Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa, Ada Korban Lagi & Polisi Duga Ada Kesengajaan
Kebakaran juga terjadi di Cinta Puri sampai Jejangkit Timur Kecamatan Jejangkit, Batola, kemarin. Api telah menghanguskan lahan sekitar 20 hektare.
“Sudah tiga hari tiga malam kami berupaya memadamkan api, termasuk menggunakan heli water bombing, di Jejangkit Timur,” kata Wahyudin.
Api sempat merembet ke permukiman. “Arah angin ke perumahan penduduk. Ini yang tengah kami blokir,” katanya.
Wahyudin menegaskan kebakaran lahan di Rantau Bedauh dan Jejangkit murni dibakar masyarakat. Bukan karena titik api dari tanah
Camat Jejangkit, Mujiburahman, menyatakan kebakaran terjadi di hutan galam di Jejangkit Timur. Dia meminta warga agar tidak membakar sawahnya setelah dipanen. “Dan jika ada warga yang sedang mengambil galam di hutan agar tidak merokok sembarangan,”katanya.
Adanya faktor kesengajaan dalam karhutla di Kabupaten Banjar dibuktikan oleh Babinsa Pelda Sopyan dari Koramil-07/Banjarbaru dan Serda Sujani dari Koramil-09/Sungai Tabuk. Anggota Satgas Pencegahan dan Pemadaman Bencana Asap Kodim Martapura itu pun mendapat penghargaan dari Dandim 1006/ Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto.
Sujani menceritakan saat melakukan patroli, dirinya melihat seorang pria masuk hutan dan menyusuri semak belukar. Saat diselidiki ternyata pria itu melakukan pembakaran. Sujadi pun melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti.
Sedangkan Sopyan melakukan pembuktian aksi pembakaran di lahan kosong samping BLK Kelurahan Sungai Ulin pada Selasa (20/8). Tersangkanya adalah Sadik (47) tukang di Kompleks Cahaya Idaman Kecamatan Cempaka dan Hendri (45) pekerja swasta di Pondok Kelapa Kecamatan Loktabat Utara.
“Kita tunggu hasinya karena yang berwenang memproses hukumnya adalah polisi,” kata Siswo Budiarto.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kalsel Wahyuddin, jika terbukti ketiganya terancam sanksi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2008 yakni kurangan enam bulan dan denda Rp 50 juta. Jika memakai Undang Undang Lingkungan Hidup terancam lima tahun penjara dan denda milaran rupiah untuk perusahaan,” ujar Wahyudin.
