Berita Tabalong
Dari 121 Desa di Tabalong, Baru 20 desa yang Terkategori Layak Anak
Saat ini baru 20 desa yang masuk kategori layak anak dari 121 desa yang ada di Tabalong, jumlah ini akan terus berupaya ditingkatkan
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Kabupaten Tabalong belum lama ini mendapatkan penghargaan kategori madya untuk Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk meningkatkan program tersebut perlu dilakukan peningkatan kualitas ramah anak hingga ke tingkat desa.
Terpisah Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sarjono mengatakan untuk meningkatkan desa menjadi layak anak perlu mendapat dukungan dari aparat desa. Karena perlu memasukan anggaran ke peraturan desa untuk program layak anak.
"Saat ini baru 20 desa yang masuk kategori layak anak dari 121 desa yang ada di Tabalong, jumlah ini akan terus berupaya ditingkatkan," ungkapnya.
Untuk menjadikan desa menjadi desa yang layak anak memerlukan beberpa persyaratan diantaranya memmiliki taman bermain anak. Taman bermain anak ditempatkan di tempat umum yang bisa dinikmati oleh seluruh anak.
Baca: Masuk 10 Besar Kontes Nasional Gapura Cinta Negeri, Warga Banjarmasin Ini Akan Bertemu Presiden
Baca: BERLANGSUNG! Live Streaming Borneo FC vs Semen Padang Liga 1 2019 di OChannel Ini Susunan Pemain
Baca: BERLANGSUNG! Live Streaming Mola TV Norwich City vs Chelsea di Liga Inggris, Ini Susunan Pemain
Baca: Penyebab Pembantaian Pelaut ABK di KM Mina Sejati di Laut Aru Maluku Mulai Terkuak, Ini Awal Mulanya
Peainan juga dibuat dengan mengedepankan keselamatan dan knyamanan anak, tidak membahayakan dan tidak menyakiti anak. Tanaman ya g ditanam di sekitar ruang terbuka untuk bermain anak juga harus ramah bukan tanaman yang berduri atau bisa melukai anak anak.
"Hal hal demikian perlu menjadi perhatian aparat desa, dengan memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan desa menjadi layak anak," ujarnya.
Sarjono menambahkan pentingnya desa memiliki Perdes mengenai KLA karena dengan adanya program tersebut kegiatan yang bersifat untuk memberi kenyamanan kepada anak anak bisa dilakukan dan berdasar.
Syarat lain agar desa menjadi layaj anak adalah perlu memiliki forum anak dimana anak anak sudah memiliki perkumpulan untuk mengembangkan bakatnya diluar pendidikan formal.
Baca: Luna Maya Abaikan Ariel NOAH Demi Cowok Ini, Bukan Reino Barack, Suami Syahrini, Faisal Nasimuddin?
Baca: Selidiki Kasus Pekerja Grand Mal Batangase Maros yang Tewas Tertimbun, Polisi Periksa 2 Saksi
Baca: Echa Putri Tidur Kehilangan Semangat Belajar, Ayahnya Datangi SMPN 15 Banjarmasin Minta Solusi
Salah satu desa hang telah dinyatakan desa layak anak adalah desa Suput Kecamatan Haruai, di Desa Suput memiliki ruang untuk bermain dengan sarana dan prasarana yang mendukung ramah anak. Seperti pembangunan toilet yang pintu keluar bukan kedalam sehingga saat pintu macet bisa dengan mudah dibongkar.
"Kemudahan warga dalam pebgurusan dan tibgginya tingkat kesadaran warga dalam membuat akta krlahirana pada anak juga menentukan," ungkapnya.
Waega dan aparat desa perlu meningkatkan sosialisasi pentingnya memiliki akta kelahiran. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/plt-kepala-dp3ap2kb-kabupaten-tabalong-h-sarjono.jpg)