Tenaga Honor
Menutupi Kekurangan Pegawai, Humas HST Menggunakan Tenaga Harian Lepas dan Tidak Boleh Menuntut ini
Untuk menutupi kekurangan pegawai, Ramadhan mengatakan menggunakan tenaga harian lepas.
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Di Pemkab Hulu Sungai Tengah beragam.
Kabag Humas Ramadhan mengatakan bagiannya bahkan tak lagi melakukan perekrutan sejak 2012.
Semua tenaga honorer di Humas telah diangkat jadi PNS.
Untuk menutupi kekurangan pegawai, Ramadhan mengatakan menggunakan tenaga harian lepas.
Baca: Dikabarkan Hamil Syahrini Pamer Hadiah dari Mertua, Ibu Reino Barack Berupa Barang Kesayangan
Baca: Setelah Ada PP P3K yang Harus Ditaati Seluruh SKPD, Pemkab Tabalong Tak Lagi Menerima Honorer
Baca: Era Mobil Listrik Dimulai di Indonesia, Pertanyaannya Bagaimana Mendaur Ulang Baterai?
"Di Humas ada dua orang harian lepas dengan bayaran rata-rata Rp 1,5 juta per bulan. Itu pun tidak full selama 12 bulan digaji. Mereka menerima bayaran sesuai pekerjaan dan kebutuhan," ujarnya.
Ramadhan menjelaskan tenaga harian lepas ini tidak boleh menuntut menjadi tenaga honorer atau kontrak.
Tenaga harian lepas tersebut apabila tidak diperlukan bisa dihentikan kapan pun.
“Tenaga harian ini semacam tenaga upah," ujar Ramadhan.