Berita Regional
Pencuri Uang Bermodus Pecah Kaca Nasabah Bank Jatim Ditembak, Terungkap Buntuti Korban dari Bank
Kasus pencurian uang bermodus pecah kaca mobil itu melibatkan dua tersangka, masing-masing bernama Ali Idrus (39) dan Moh Sholeh (35).
BANJARMASINPOST.CO.ID, SUMENEP - Kasus pencurian uang bermodus pecah kaca mobil di Sumenep akhirnya terungkap.
Kasus pencurian uang bermodus pecah kaca mobil itu melibatkan dua tersangka, masing-masing bernama Ali Idrus (39) dan Moh Sholeh (35).
Kedua tersangka mencuri uang sebesar Rp 100 juta di dalam sebuah mobil Suzuki Ertiga nomor polisi M 1870 VM milik korban Syaifullah (40) warga Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
Korban yang baru mencairkan uang dari Bank Jatim di Kota Sumenep dan setelah itu memarkir mobilnya di depan Toko Mufid di Jalan Imam Bonjol, Desa Pamolokan, Senin (26/8/2019), sekitar pukul 11.30 WIB.
Kala itu, korban hendak membayar bahan-bahan bangunan yang sudah di pesan sebelumnya.
Baca: Dua Kali Jalani Operasi, Begini Kondisi Bayi Kulit Melepuh
Baca: Misteri Inisial R di Buket Bunga Mawar Saat Ultah Luna Maya, Maia Estianty Bocorkan Soal PDKT
Baca: Perlakuan Ivan Gunawan pada Ayu Ting Ting yang Tak Siap Jadi Ayah, Ruben Onsu Edric Tjandra Protes
Baca: Rencana Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Dewan Kalsel Hampir Dipastikan Batal
Nahas, tidak lama berselang, kaca samping dekat pengemudi ditemukan pecah dan uang Rp 100 juta yang disimpan dalam sebuah tas plastik raib.
Ali Idrus (39) dan Moh Sholeh (35) dihadiahi timah panas oleh anggota kepolisian pada saat hendak menangkapnya di depan Alfamart Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto membenarkan, kedua pelaku pencuri ini ditangkap dan ditembak masing-masing di kakinya.
"Saat ditangkap, mereka ditembak kakinya. Dan tembakannya masing-masing satu kaki," kata AKP Tego S Marwoto pada TribunMadura.com. Selasa (27/8/2019).
AKP Tego S Marwoto menyebut, Ali Idrus (39) alias Sumbing bin Husein, beralamat di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Plaju, Kabupaten Palembang.
Sementara Moh Sholeh (35), merupakan warga Desa Kemuning, Kecamatan Traga, Kabupaten Bangkalan.
"Kedua pelakunya sudah ditangkap oleh anggota Polres Sampang," kata AKP Tego S Marwoto.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, dua helm warna putih dan hitam, kemeja, celana, dan uang sebesar Rp 70 juta.
Buntuti Korban
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menambahkan, kedua tersangka saat itu membuntuti korban dengan mengendarai motor.
Tersangka membuntuti korban dari tempat pengambilan uang di Bank Jatim, hingga ke toko bangunan.
Tak lama setelah itu, korban saat itu tengah memarkirkan mobilnya di depan Toko Mufid.
"Kemudian korban masuk ke toko untuk membayar bahan-bahan bangunan yang sudah dibelinya," kata AKP Widiarti, Selasa (27/8/2019).
AKP Widiarti mengatakan, tersangka Ali Idrus kemudian mendekat ke arah mobil korban yang terparkir.
Tersangka Ali Idrus kemudian melempar sebuah benda warna hitam ke kaca samping kanan mobil hingga mengakibatkan kaca tersebut pecah.
"Pelaku atas nama Moh Sholeh berjaga di sekitar mobil dan memberitahu jika ada orang yang tahu atau memergoki tersangka Ali Idrus," jelas dia.
Setelah kaca pecah, tersangka mendorong pecahan kaca tersebut ke dalam mobil dan mengambil plastik hitam berisi uang Rp 100 juta.
"Setelah berhasil mengambil uang tersebut, lalu kedua tersangka melarikan diri ke arah selatan," ujar AKP Widiarti.
AKP Widiarti menyebut, Resmob Polres Sumenep kemudian menghubungi anggota Polres Pamekasan, Polres Sampang, dan Polres Bangkalan tentang pelarian kedua tersangka.
Pelarian kedua tersangka terhenti setelah anggota Polres Sampang menangkap mereka di Kabupaten Sampang.
"Akhirnya anggota polisi melihat kedua ciri-ciri tersangka pencurian uang ratusan juta tersebut sekira pukul 14.30 WIB di depan Alfamart Kecamatan Camplong," jelas dia.
"Mereka kemudian diamankan dan interogasi kedua pelaku," tambah dia.
Menurut AKP Widiarti, kedua tersangka sebelumnya juga pernah terlibat kasus pencurian pada 20 Agustus 2019 lalu.
Baca: Kebakaran Hutan Meningkat, Dandim Martapura Kembali Ingatkan ini
Baca: Menangis Mulan Jameela di Hari Ulang Tahun Bukan Karena Ahmad Dhani, Eks Duet Maia Terima Surat
Baca: SESAAT LAGI! Link Live Streaming TV One Persis Solo vs Persiba di Liga 2 2019, Siaran Langsung TVOne
"Kedua tersangka telah melakukan pencurian uang dengan modus yang sama di depan sekolah SMP Torjun Sampang dengan kerugian Rp 52 juta," katanya.
Ditanya akibat perbuatan keduanya pasal berapa yang akan disangkakan, AKP Widiarti memgaku masih harus menunggu gelar perkara.
"Masih menunggu gelar perkara," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul 2 Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Sumenep Ditangkap Polisi, Masing-Masing Dihadiahi Timah Panas
Penulis: Ali Hafidz Syahbana