Berita Banjarmasin

Operasi Patuh Intan 2019 Digelar di Kalsel, Ingat 8 Hal Ini Agar Tak Ditilang Saat Berkendara

Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan saat ini melaksanakan Operasi Kepolisian Patuh Intan 2019 selama 14 hari hingga 11 September 2019

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
HO/Humas Polda Kalsel
Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani menyematkan tanda saat dimulainya Operasi Patuh Intan 2019 di Kalsel, Kamis (29/8/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Para pengendar roda dua dan empat diharapkan tertib dalam berkendara dan tentunya melengkapi surat-surat kendaraan mereka saat berkendara.
Pasalnya petugas tak segan melakukan penilangan jika ada pengendara melanggar peraturan .

Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan saat ini melaksanakan Operasi Kepolisian Patuh Intan 2019 selama 14 hari yang berlangsung mulai 27 Agustus hingga 11 September nanti.

Adapun sasaran petugas ada delapan yakni tidak memakai helm standart, tidak memakai safety belt, roda empat melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, pengendara masih dibawah umur, mengemudi dalam keadaan mabuk, mengemudi sambil main HP,serta ranmor terdapat strobo , rotator, sprint.

Baca: 14 Hari Polres HST Bakal Gelar Operasi Patuh Intan, Pengendara dan Pengemudi Harap Lengkapi Ini

Pada apel Gelar Pasukan Operi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2019 ini diikuti segenap lapisan baik itu apart kepolisian, TNI, Dishub hingga para pelajar . Apel sendiri dipimpin oleh Kapolda Irjen Yazid Fanani dan dihadiri unsur Forkopinda.

Kapolda Irjen Yazid Fanani usai gelar pasukan menuturkan kegiatan Operasi Patuh Intan 2019 ini berlangsung selama 14 hari dengan sasaran melakukan kegiatan penilangan, tetapi di samping tindakan refresif, juga tidak tidak menghilangkan upaya-upaya preventif .

"Dan kita harapkan melalui kegiatan ini masyarakat Banua semakin tertib untuk berlalu lintas di akhirnya kita bisa melakukan upaya pencegahan terhadap korban kecelakaan yang mengakibatkan atau berakibat fatal," ucap Yazid..

Yazid pun berharap kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan adalah kita berkendaraan dengan tertib dengan menggunakan peralatan kendaraan yang ditentukan seperti helm dan juga tidak melakukan pengangkutan atau mengendarai kendaraan dengan berlebih karena bisa membahayakan orang lain

Baca: Apel Operasi Patuh Intan 2019, Kapolres Tabalong Sebut Muara Uya dan Kelua Titik Rawan Kecelakaan

Menurutnya, selama ini jumlah kecelakaan di Polda Kalimantan Selatan dan jajaran masih cukup tinggi dan hampir semua disebabkan karena faktor manusia yaitu tidak menggunakan peralatan pengamanan yang cukup, laju kendaraan dengan sangat cepat dan lainnya.

"Mari kita sama-sama upaya pencegahan, pelanggaran yang paling banyak adalah tidak membawa surat-surat, tidak memakai helm tidak menggunakan safe belt, melaju kendaraan dengan cepat memenuhi batas kecepatan yang ditentukan harus , melawan arus termasuk juga mengemudikan kendaraan secara cepat dan melawan arus di tempat tempa keramaian," tuturnya.

Bagaimana dengan berkendara di bawh umur? Yazid menghimbau kepada para orang tua agar anak-anak yang masih belum cukup dewasa, jangan diberikan kendaraan karena hal itu membahayakan sebab anak-anak yang belum cukup dewasa untuk mengemudikan kendaraan belum bisa melakukan perhitungan yang matang untuk berkendara sehingga rawan terjadi kecelakaan.(Banjarmasinppst.co.id/irfani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved