Berita Tapin
BPS Tapin Bakal Rekrut Ratusan Mitra BPS, Sosialiasi SP 2020 Lewat Aplikasi Android
Menyongsong agenda besar Sensus Penduduk (SP) 2020 yang dilaksanakan setiap tahun yang berakhiran nol.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Menyongsong agenda besar Sensus Penduduk (SP) 2020 yang dilaksanakan setiap tahun yang berakhiran nol.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tapin akan merekrut petugas pendata yang disebutnya Mitra BPS.
"Rekrutmen pendataan penduduk Mitra BPS itu dilaksanakan secara terbuka dan melalui proses tahapan seleksi untuk melihat kemampuan Mitra BPS melaksanakan sensus," ujar Kepala BPS Kabupaten Tapin, Misnawati dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, Jumat (30/8/2019).
Menurut Misnawati, seleksi nantinya mengetahui latar belakang pendidikan Mitra BPS, usia Mitra BPS, kesiapan menerima pelatihan sensus dan kesanggupan melakukan sensus.
Dalam waktu dekat ini, Misnawati mengaku akan sosialiasi SP 2020 mendatangi sejumlah sekolah menengah atas sederajat di Kabupaten Tapin.
Baca: VIRAL Video Ospek Mahasiswa Jalan Jongkok & Lakukan Hal Jorok, Ristek Dikti Sebut Ini Universitasnya
Baca: Disebut Elza Syarief Stres, Nikita Mirzani Kepergok Nia Ramadhani Masih Simpan Sepatu Dipo Latief
Baca: Kisah Fase Nama Ahok Saat Bersama Veronica Tan dan BTP Pasca Nikahi Puput Nastiti Devi Diungkap
Menurutnya, kegiatan sensus penduduk 2020 tidak semua rumah didatangi Mitra BPS. Itu karena BPS Kabupaten Tapin lebih dahulu melakukan sosialiasi kepada siswa SMA sederajat untuk mengisi aplikasi BPS di android.
Siswa SMA sederajat dianggap mampu mengisi aplikasi BPS di android sekaligus dianggap mampu melakukan pemutakhiran atau perubahan data kependudukan secara mandiri di rumah.
Kedepannya akan diketahui berapa jumlah penduduk Kabupaten Tapin yang melakukan pemutakhiran atau mengubah data kependudukan melalui aplikasi BPS yang terintegrasi dengan data BPS Pusat.
"Misal di Kabupaten Tapin jumlah penduduknya 1.800.000 jiwa. Hanya mampu mengisi aplikasi BPS secara benar dan jujur melalui android sekitar 1 juta. Maka sisanya 800 jiwa dikunjungi petugas Mitra BPS untuk melakukan sensus penduduk," katanya.
Bagaimana kok perbedaan data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin dengan data hasil sensus penduduk yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tapin?
Menyikapi pertanyaan itu, Misnawati menyebutkan perbedaan data itu karena BPS Kabupaten Tapin melakukan pendataan secara de facto dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin melakukan pendataan secara de jure.
Misnawati mengilustrasikan perbedaan de facto dan de jure itu, seperti dalam satu keluarganya tinggal di Kelurahan Rangda Malingkung tercatat di kartu keluarga ada ayah dan ibu dengan lima anak.
Artinya dalam keluarga itu ada tujuh jiwa dalam data Kependudukan Pemerintah Kabupaten Tapin. Kemudian saat dilakukan sensus, dua anaknya, kuliah dan sekolah di Banjarmasin. Maka dua anak itu meskipun punya KTP elektronik Kabupaten Tapin, dianggap penduduk Kota Banjarmasin, sehingga hanya lima anggota keluarga saja yang de facto terdata sebagai warga Kabupaten Tapin.
Misnawati menjelaskan Sensus Penduduk (SP) merupakan sensus terbesar yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendata seluruh penduduk Indonesia setiap 10 tahun sekali. SP 2020 menjadi SP ketujuh yang dilaksanakan di Indonesia.
Kegiatan SP 2020 bertujuan menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia. Nama semuanya, Mencatat Indonesia.