Berita Banjarmasin
55 Anggota Dewan Kalsel Terpilih Sudah Serahkan LHKPN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah menerima tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah menerima tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel terpilih.
Menurut Komisioner Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalsel, Nur Zazin, seluruh Anggota Dewan Kalsel terpilih sebanyak 55 orang sudah seluruhnya serahkan tanda terima LHKPN.
"Ya, tanda terima sudah masuk di KPU," kata Nur Zazin saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (31/8/2019).
Dengan demikian terpenuhi sudah seluruh syarat pelantikan Anggota Dewan Kalsel terpilih periode 2019-2024.
Dimana prosesi pelantikan 55 Anggota Dewan Kalsel akan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian, Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel pada Senin (9/9/2019).
Namun menurut Nur Zazin, sesuai aturan, KPU Provinsi Kalsel memang tidak menerima data LHKPN secara terperinci terkait berapa jumlah nominal dan objek kekayaan Anggota Dewan terpilih.
Baca: Curhat Nagita Slavina Saat Bertemu Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Tak Dapat ini dari Raffi Ahmad
Baca: Amukan Nikita Mirzani Berlanjut Laporkan Putri Elza Syarief, Setelah Labrak Pengacara Sajak Ukra
Baca: Demi Hidup Bersama Petugas PPSU yang Baru Dinikahinya, Bule Cantik Austria Ini Ingin Jadi WNI
Baca: Ketakutan Syahrini Diungkap pada Reino Barack Saat Naik Jet Pribadi, Beberkan Isu Kehamilan?
Melainkan pihaknya hanya menerima tanda terima laporan LHKPN dari para Anggota Dewan terpilih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena secara teknis, rincian data lengkap dalam LHKPN dilaporkan oleh Anggota Dewan terpilih langsung kepada KPK tanpa melalui KPU Provinsi Kalsel.
Diketahui, tanda terima Laporan LHKPN menjadi salah satu syarat penting mulusnya para Anggota Dewan terpilih untuk duduki kursi yang susah payah diperebutkan.
Pasalnya sesuai Peraturan KPU (PKPU) jika tidak menyerahkan tanda terima laporan LHKPN paling lama tujuh hari setelah penetapan hasil Pemilu, Anggota Dewan terpilih tidak akan bisa dilantik.
Sebelumnya, KPU Provinsi Kalsel menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2019 pada Sabtu (10/8/2019).
Dari hasil Penetapan tersebut, Partai Golkar secara resmi memenangi Pemilu Kalsel 2019 dengan total raihan 12 kursi Parlemen Kalsel diikuti PDIP dan Partai Gerindra masing-masing 8 kursi.
Selanjutnya PAN dengan 6 kursi, PKS dan PKB masing-masing 5 kursi, Nasdem 4 Kursi, Partai Demokrat dan PPP masing-masing 3 kursi dan Partai Hanura 1 kursi.
Berikut nama-nama Calon Anggota DPRD Provinsi Kalsel terpilih yang ditetapkan KPU Provinsi Kalsel :
Dapil Kalsel 1
H Suripno Sumas dari PKB
H M Luthfi Saifuddin dari Partai Gerindra
H M Rosehan Noor Bahri dari PDIP
Hj Dewi Damayanti Said dari Partai Golkar
H Haryanto dari PKS
Hj Karmila dari PAN
Hj Rachmah Norlias dari PAN
Habib Ahmad Bahasyim dari Partai Demokrat
Dapil Kalsel 2
H Agus Mawardi dari PKB
Jihan Hanifha dari Partai Gerindra
Fahrani dari PDIP
H Rusli dari Partai Golkar
Hj Syarifah Rugayah dari Partai Golkar
A Rozanie Himawan dari Partai Nasdem
Asbulah dari PPP
Habib Ahmadi Al-Atas dari PAN
H Gusti Abidinsyah dari Partai Demokrat
Dapil Kalsel 3
Siti Noortita Ayu FR dari Partai Gerindra
Fahrin Nizar dari PDIP
H Hasanuddin Murad dari Partai Golkar
Dr H Karlie Hanafi Kalianda dari Partai Golkar
Dapil Kalsel 4
Habib Musa Asegaf dari PKB
H M Izhar Marzuki dari Partai Gerindra
Wahyudi Rahman dari PDIP
Hj Hariyatie dari Partai Golkar
Atthaillah Hasbi dari Partai Golkar
H Ibrahim Noor dari Partai Nasdem
H Ardiansyah dari PKS
H Gusti Rosyadi Elmi dari PKS
Hj Rizki Niraz Anggraini dari Partai Hanura
Dapil Kalsel 5
H Hormansyah dari PKB
H Syahdillah dari Partai Gerindra
Dr H Abdul Hasib Salim dari PDIP
H Sahrujani dari Partai Golkar
Dr HC H Supian HK dari Partai Golkar
Gina Mariati dari Partai Nasdem
Furman Yusi dari dari PKS
Suwardi Sarlan dari PPP
Habib Muhammad Zen Bahasyim dari PAN
Dapil Kalsel 6
Hamsyuri dari PKB
Syaipul Rahmadi dari Partai Gerindra
M Syaripuddin dari PDIP
Burhanuddin dari PDIP
M Yani Helmi dari Partai Golkar
H Burhanuddin dari Partai Golkar
Iskandar Zulkarnain dari PPP
H M Iqbal Yudiannoor dari PAN
Dapil Kalsel 7
Hj Mariana dari Partai Gerindra
Aris Gunawan dari Partai Gerindra
Imam Suprastowo dari PDIP
Troy Satria dari Partai Golkar
Gusti Miftahul Chotimah dari Partai Nasdem
Imam Kanapi dari PKS
H Agus Mulia Husin dari PAN
Zulfa Asma Vikra dari Partai Demokrat
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
