Berita Jakarta

Berpotensi Anarkis, Kapolri Keluarkan Maklumat Larang Unjuk Rasa di Papua dan Papua Barat

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat larangan pelaksanaan aksi unjuk rasa

Editor: Didik Triomarsidi
ANTARA FOTO/GUSTI TANATI
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan tertutup di Mapolda Papua, Jayapura, Papua, Selasa (27/8/2019). Kapolri mengajak masyarakat untuk menjaga situasi keamanan di Papua serta jangan terpengaruh hoaks. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat larangan pelaksanaan aksi unjuk rasa di daerah tersebut.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," kata Tito di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).

Maklumat itu dikeluarkan guna mencegah kerusuhan yang berawal dari aksi unjuk rasa di Manokwari dan Jayapura.

Tito menambahkan, polisi telah memberi kesempatan kepada masyarakat Papua untuk menggelar aksi unjuk rasa dan menyampaikan pendapat sesuai Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.

Baca: Jadwal Live Streaming Arsenal vs Tottenham Liga Inggris di Mola TV, Siaran Langsung TVRI Malam Ini

Baca: Hotman Paris Pamer Hadiah dari Prabowo Setelah Amukan Nikita Mirzani pada Elza Syarief di Acaranya

Baca: Geser Ayu Ting Ting, Wika Salim Jadi Pilihan Raffi Ahmad yang Beberkan Alasan di Depan Vicky

"Tapi kenyataannya menjadi anarkis, menjadi rusuh, ada korban dan kerusakan," kata Tito.

Sebelumnya, Kamis (29/8/2019), ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Aksi unjuk rasa berujung anarkistis. Massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat, serta merusak fasilitas lainnya.

Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total. Selain itu, terjadi pula kontak tembak antara aparat dengan kerumunan massa yang berunjuk rasa di wilayah Deiyai, Papua, Rabu (28/8/2019).

Peristiwa itu menyebabkan seorang personel TNI gugur. Lima personel Polri juga dilaporkan terluka. Peristiwa bermula dari unjuk rasa yang diikuti sekitar 150 orang.

Mereka meminta bupati menandatangani persetujuan referendum.

Aparat sempat berhasil melakukan negosiasi. Namun, tiba-tiba massa dalam jumlah yang lebih banyak datang dari segala penjuru sambil membawa senjata tajam. Mereka pun menyerang aparat, baik TNI maupun Polri yang sedang melakukan pengamanan.

Hai Guys! Berita ini ada juga di KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved