KalselPedia
KalselPedia: Rumah Banjar Bubungan Tinggi di Desa Habirau Daha Selatan Kabupaten HSS
Rumah adat Banjar bubungan tinggi adalah salah satu rumah adat tersisa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KalselPedia - Rumah adat Banjar bubungan tinggi adalah salah satu rumah adat tersisa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Letaknya di Desa Habirau Kecamatan Daha Selatan, rumah adat tersebut masuk salah satu situs cagar budaya nasional di bawah pengawasan dan pengelolaan Kemendikbud.
Rumah adat ini memiliki tinggi lantai dari permukaan tanah sekitar dua meter yaitu kolong di bawah anjung dan palidangan.
banjarmasinpost.co.id/hanani - Bagian dalam rumah
Bubungan Tinggi di Desa Habirau
Jarak lantai terendah rata-rata satu meter, yaitu kolong lantai ruang pelataran.
Baca: KalselPedia : Jumlah SMP di Kecamatan Simpang Empat Tanahbumbu
Baca: Kalselpedia : Alat Pemadam Busa Digunakan Pemadaman Api Karhutla di Kalsel
Baca: KalselPedia : Bus Wisata Dishub Banjarbaru Disukai Masyarakat Bisa Kunjungi Lokasi Wisata Lagi
Adapun panjang bangunan indukmencapai 31 meter dan lebar anjung masing-masing lima meter.
Meski secara kepemilikan masih dimiliki ahli waris H Said Mursid, sebagai cagar budaya pemilik rumah tak boleh mengubah bangunan tanpa izin Kemendikbud.
Untuk pemeliharaan, pemilik diberi biaya pemeliharaan oleh pemerintah pusat.
Plang papan yang menandai rumah Banjar Bubungan Tinggi merupakan situs
cagar budaya nasional yang harus dipelihara dan tak boleh dirusak.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)
Rumah adat tersebut dibangun pada tahun 1868.
Artinya, sudah berusia satu setengah abad atau 150 tahun.
Bangunannya yang unik, salah satu jenis dari 11 jenis rumah adat Banjar, membuat cagar budaya tersebut sering dijadikan lokasi berfoto maupun syuting video oleh warga HSS maupun luar HSS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rumah-adat-banjar-bubungan-tinggi.jpg)