Selebrita
Mulan Jameela Minta Doa ke Ustadz Abdul Somad Terkait Ahmad Dhani, Ini Kondisi Eks Maia Estianty
Mulan Jameela meminta doa pada Ustadz Abdul Somad terkait suaminya, Ahmad Dhani. Ini kondisi mantan suami Maia Estianty itu.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mulan Jameela meminta doa pada Ustadz Abdul Somad terkait suaminya, Ahmad Dhani. Ini kondisi mantan suami Maia Estianty itu.
Memang, Mulan Jameela jarang membagikan kabar terkait dengan musisi Ahmad Dhani yang berada di balik jeruji besi.
Akan tetapi, postingan terbaru Mulan Jameela meminta doa pada Ustadz Abdul Somad untuk Ahmad Dhani itu muncul.
Di postingan terbaru Mulan Jameela, Ustadz Abdul Somad memberikan doa dzikir bagi Ahmad Dhani yang diduga sedang dalam kondisi galau.
Baca: Poligami Dibahas UAS, Ekspresi Cut Meyriska yang Ikut Roger Danuarta Hadiri Kajian Jadi Perhatian
Baca: Move On dari Natasha Wilona? Verrell Bramasta & Febby Rastanty Banjir Doa Berjodoh Saat Pamer Mesra
Baca: Pantas Ingin Kembali ke Raffi Ahmad, Kerasnya Hidup Merry di Kampung Pasca Tinggalkan Suami Nagita
Baca: Pengganggu Malam Pertama Roger Danuarta & Cut Meyriska Tanya Soal Poligami, UAS Jawab Begini
Doa dalam buku kumpulan dzikir ditandatangi langsung Ustadz Abdul Somad untuk Ahmad Dhani.
Dalam postingannya, Mulan Jameela menuliskan:
"JazakAllah khair Ustadz @ustadzabdulsomad_official
Jazakumullahu khair Bunda @hjliasetyaningsih dan ayah atas undangan kajian ilmunya.. #MaasyaaAllah
#TabarakAllah".
Baca: Kata Kasar Barbie Kumalasari Saat Boy William Cap Suaranya Jelek, Baim Wong & Deddy Corbuzier Komen!
Lalu bagaimana kondisi sebenarnya Ahmad Dhani?
Diketahui Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan musisi Ahmad Dhani Prasetyo atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media elektronik yang menjeratnya, pekan lalu..
Putusan MA ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis Dhani selama 1 tahun penjara atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE.
Atas putusan MA ini, Koordinator Penasehat Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengaku sudah mengecek dan mengetahui atas putusan MA itu.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan berkoordinasi dengan Mas Dhani atas hal ini untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Hendarsam kepada Warta Kota, Minggu (1/9/2019).
Saat ini katanya langkah hukum yang masih tersisa adalah Peninjauan Kembali (PK).
"Untuk itu kami akan melihat apakah ada alasan hukum yang cukup bagi Ahmad Dhani untuk mendapatkan keadilan materiil di tingkat Peninjauan Kembali atau PK," katanya.