Berita HSU

Hasil Operasi Patuh Intan Polres HSU, Sudah 193 Pengendara Kena Tilang, Ini Harapan Kapolres HSU

Hasil Operasi Patuh Intan Polres HSU, Sudah 193 Pengendara Kena Tilang, Ini Harapan Kapolres HSU

Penulis: Dony Usman | Editor: Royan Naimi
polres hsu
Pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2019 kembali dilaksanakan jajaran Satlantas Polres HSU. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2019 kembali dilaksanakan jajaran Satlantas Polres HSU, Rabu (4/9/2019).

Kali ini pemeriksaan kendaraan terhadap pengendara yang melintas di depan Kantor KPU HSU, Jln Basuki Rahmat Kelurahan Murung Sari, Amuntai.

Dalam razia kali ini dengan sasaran pengendara roda dua, empat dan enam ini, petugas masih menemukan adanya pelanggaran.

Dari pelanggaran yang ditemukan itu petugas melakukan penyitaan barang bukti berupa SIM sebanyak 25 buah, STNK ada 5 lembar dan roda dua ada 10 unit. 

Baca: Simpan 21 Paket Sabu Warga Gunung Sari Banjarmasin Ditangkap, Terkait Sabu di Lapas Teluk Dalam

Baca: Tangis Maia Estianty Saat Tahu Dul Panggil Al Ghazali Begini, Putra Sambung Mulan Jameela Sebut Ini

Baca: Kecurigaan Cut Meyriska Hamil Meski Baru Nikahi Roger Danuarta Muncul, 2 Momen Ini Pemicunya

Baca: Elza Syarief Ajak Syahrini Lawan Nikita Mirzani PascaPelabrakan eks Sajad Ukra di Hotman Paris

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasatlantas AKP Sabilal Mahmud, membenarkan dalam razia kali ini kembali ditemukan adanya pengendara yang melanggar aturan.

"Ada 40 penindakan dan selanjutnya barang bukti yang sementara disita petugas yaitu dari surat-surat pengguna kendaraan bermotor maupun kendaraan yang digunakan pelanggar," katanya.

Sedangkan total dari awal pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor hingga saat ini tercatat tindakan tilang sudah sebanyak 193 dan yang diberikan teguran 217 pengendara. 

Pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2019 kembali dilaksanakan jajaran Satlantas Polres HSU.
Pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2019 kembali dilaksanakan jajaran Satlantas Polres HSU. (polres hsu)

Kemudian dari penindakan tersebut untuk barang bukti yang disita berupa SIM sebanyak 79 buah, STNK ada 49 lembar dan kendaraan roda dua ada 65 unit.

Disampaikannya juga, dengan adanya pemeriksaan ini diharapkan agar masyarakat bisa patuh terhadap aturan berlalulintas.

Kemudian juga bertujuan terjalinnya hubungan yang baik antara Polri khususnya Polres HSU dengan masyarakat.

Diketahui, Operasi Patuh Intan 2019 berlangsung selama 14 hari, dari 27 Agustus hingga 11 September 2019.

Operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan represif berupa penegakan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalulintas tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif serta di lakukan dengan tindakan kepolisan yang humanis mengedepankan 3S, Senyum Sapa Salam.

Melalui Operasi Patuh Intan ini maka diharapkan bisa tewujudnya disiplin masyarakay dalam berlalulintas.

Turunnya angka kecelakaan lalulintas dan mampu menekan fatalitas korban kecelakaan, berkurangnya titik Kemacetan, terwujudnya situasi dan kondisi kamseltibcar lantas yang mantap.

(banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved