Berita Regional

Polda Jatim Buru Veronica Koman, Rekening dan Paspor Diblokir, Diduga Sudah Berada di Luar Negeri

{olda Jatim terus memburu Veronica Koman, tersangaka penyebar konten provokatif pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Kota Surabaya

Editor: Elpianur Achmad
tribunnews.com
Mengenal Veronica Koman, Tersangka Kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua dan Provokator rusuh di Papua Barat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SURABAYA - Polda Jatim bekerjsama dengan lembaga negara di pusat untuk memburu dan menangkap tersangka provokator rusuh di Papua Barat dan penyebar konten provokatif pengepungan asrama mahasiwa Papua di Surabaya. 

Dilansir dari Surya.co.id, Polda Jatim terus memburu Veronica Koman, tersangka penyebar konten provokatif pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Kota Surabaya dan bentrokan di Papua Barat.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi.

Tiga orang saksi dari warga sipil dan satu orang saksi ahli.

"Kami pertegas. Saksi ahli sudah, lalu tiga saksi sipil sudah nanti dalam proses persidangan secara terbuka diketahui semuanya," katanya di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Sabtu (7/9/2019).

Keterangan dari para saksi itu, ungkap Luki, telah menjadi bukti yang cukup untuk menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka kasus tersebut.

Baca: Inilah Jejak Digital Veronica Koman, Pengacara HAM dan Tersangka Kerusuhan Asrama di Papua

Termasuk telah menjadi dasar yang kuat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Veronica Koman dimanapun dirinya berada.

"Yang jelas Veronica diburu dan akan ditangkap karena ini sangat penting agar bisa mengungkap yang lainnya," ujarnya.

Mengingat informasi terakhir yang dikantongi Luki, Veronica Koman berada di luar negara Indonesia.

Proses pengejaran terhadap tersangka perlu melalui serangkaian tahapan.

Yakni berkoordinasi dengan lembaga negara di tingkat pusat.

"Kami dengan tim cyber bareskrim Polri juga kami koordinasi dengan Badan Intelijen Negara juga kami melakukan koordinasi karena ini ada beberapa yang bersangkutan menjadi target utama," jelasnya.

Baca: UPDATE Rusuh Papua, 250 Personel Brimob Pakai 2 Pesawat, Kapolda Kalsel: Negara Memanggil Saudara!

Kemudian, mulai melakukan upaya pemblokiran paspor ataupun visa luar negeri melalui pihak Keimigrasian.

"Kami sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," tuturnya.

Bahkan hingga pemblokiran sejumlah nomor rekening pribadi Veronica Koman yang ada di dalam maupun di luar negeri.

Sumber: Surya Online
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved