Revisi UU KPK
Ini Para Anggota DPR yang Mengusulkan Revisi UU KPK
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, mengungkap pembahasan revisi UU KPK sempat berlangsung alot di tingkat pengusul.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, mengungkap pembahasan revisi UU KPK sempat berlangsung alot di tingkat pengusul.
Pengusulnya adalah Masinton dan Risa Mariska dari Fraksi PDI Perjuangan, Taufiqulhadi dari Fraksi Nasdem, Achmad Baidowi dari Fraksi PPP, Saiful Bahri Ruray dari Fraksi Golkar dan Ibnu Multazam dari Fraksi PKB.
Baca: Revisi UU KPK, Poin ini yang Paling Ditentang Mantan Pemimpin KPK Abraham Samad
Baca: Alasan Melaney Ricardo Dibalas Elza Syarief Sindir Uang Buntut Nikita Mirzani di Acara Hotman Paris?
Baca: Foto Pernikahan Buat Reino Barack Kesal Sampai Panggil Syahrini Sebelum Naik Jet Pribadi
“Memang DPR itu kayak kerbau dicucuki hidungnya langsung setuju? Kan nggak mungkin, nggak langsung disetujui. Harus ngobrol dulu, idenya disamakan dulu, ada berbegai perbedaan. Itu dinamika dalam forum pembahasan,” ucapnya.
Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum mengetahui dan tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan rencana revisi UU KPK.
Dia mengaku khawatir revisi merupakan bentuk pelemahan.
