Berita Regional

Foto Bugilnya Disebar Istri Sah, Perempuan Ini Polisikan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Anggota DPRD Malang dipolisikan istri siri karena dianggap menyebarkan foto bugil dirinya.

Editor: Hari Widodo
(Dok. Kuasa Hukum SW)
SW didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polres Malang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KEPANJEN - Dianggap telah menyebarkan foto bugil istri sirinya, anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial Kun harus berurusan dengan polisi.

Kun dilaporkan ke Polres Malang oleh perempuan asal Desa Bakalan Bululawang berinisial SW yang tidak terima foto dirinya yang tidak berbusana disebarluaskan oleh istri sah sang wakil rakyat tersebut, Selasa (10/9/2019).

"Benar, klien kami (SW) melaporkan melaporkan KUN, anggota dewan yang diduga menyebarkan foto bugil klien kami dan perzinaan," ujar Dahri Abd Salam, kuasa hukum SW dari Abdussalam & Associates Law Firm ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).

Secara kronologis, Dahri menerangkan, KUN mengenal SW sejak Maret tahun lalu.

Baca: Diam-diam Adik Raffi Ahmad, Nisya Sakit Parah Hingga Buat Kakak Syahnaz Sering Pingsan

Baca: Jadwal Pertemuan Syahrini dan Luna Maya di Trans7 Saingi Nagita Slavina, Istri Raffi Ahmad

SW sering diajak ketika ada kunjungan kerja dewan.

Setelah saling kenal, SW dan KUN semakin akrab.

Puncaknya pada pada Maret 2018, KUN mengajak SW berhubungan badan di salah satu kamar hotel di Surabaya.

Kedekatan hubungan itu akhirnya mengantarkan keduanya mendatangi salah satu ustadz di Pasuruan untuk dinikahkan secara siri.

Setelah jadi pasangan suami istri siri, SW meminta pertimbangan kepada KUN, untuk meminjam uang pada Bank BRI.

Baca: Emosi Raffi Ahmad Usir Lucinta Luna di Panggung Pesbukers, Ruben Onsu Sindir Artis Baru

Baca: Bongkar Kelakuan Farhat Abbas di Eropa, Nikita Mirzani dan Hotman Paris Kompak Serang Teman Elza

Baca: Cueknya Reino Barack Saat Syahrini Kesakitan di Singapura, Aisyahrani Pastikan ini

SW berangan ingin membuka usaha bisnis pasir. Uang itu jadi modal usaha bisnis pasirnya kedepan.

"Klien kami meminta pertimbangan. Namun KUN menolaknya. Ia malah memberikan uang Rp 100 juta untuk modal dan sumber pemasukan sehari-hari. SW sempat menolak. Tetapi dipaksa menerima," ujar Dahri.

Berselang waktu kemudian, Dahri menuturkan, SW diberi lagi Rp 90 juta dan Rp 5 juta tanpa sebelumnya meminta.

 Alasannya untuk tambahan modal usaha. Uang tersebut bukan pinjam, tetapi diberi untuk tambah modal usaha.

Masalah mencuat setelah cinta siri KUN dan SW terungkap.

EW selaku istri sah KUN menguak kisah cinta terlarang suami sahnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved