Berita Tanahlaut
PSK Ditangkap Satpol PP Tanahlaut Mengaku Warga Bumi Jaya, Kades & Warga Protes, 'Bukan Warga Kami'
Pengakuan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) kepada penyidik Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut sebagai warga Desa Bumi Jaya
Penulis: Milna Sari | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pengakuan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) kepada penyidik Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut sebagai warga Desa Bumi Jaya Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanahlaut Kalimantan Selatan berbuntut panjang.
Penjaja cinta berinisial Y (21) yang sebelumnya tertangkap tengah beradegan ranjang di kamar warung jablay Desa Jilatan Kecamatan Batu Ampar mengaku sebagai warga Bumi Jaya kepada penyidik dan disampaikan kepada media.
Namun belakangan Satpol-PP meralat alamat Y. Begitu juga dengan warga Bumi Jaya yang protes Y adalah warganya.
Kades Bumi Jaya, Mulyono kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (19/9/2019) tak mengakui Y sebagai warganya.
Baca: Waduk Kering Distribusi Air Bersih ke Ribuan Pelanggan Dihentikan, PDAM Kotabaru Gelar Salat Istisqo
Baca: 21 Unit Laptop di SMPN 1 Lampihong Lenyap, Disdik Berikan Alternatif Pembelajaran Hingga UNBK 2020
Baca: Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Mundur dari Kabinet, Serahkan Surat Mundur ke Jokowi
"Bukan warga saya, warga bahkan protes kalau dia (Y) sebagai warga Bumi Jaya," terangnya.
Pengakuan Y sebagai warga Bumi Jaya sebutnya membuat nama Desa Bumi Jaya tercemar. "Ini meresahkan warga dan merusak nama Bumi Jaya," ujarnya.
Padahal sebutnya Y, PSK yang terjaring merupakan warga Kelurahan Sarang Halang RT 8. "Orang Sarang Halang itu," tambahnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna)