Berita Banjarmasin
Simpan Sabu di Kamar, Dua Lelaki di Jalan Belitung Banjarmasin Ini Ditangkap Petugas
Rahmadi lias Cicin (39)dan Aspianor alias Batu (35) ditangkap polisi karena terlibat sabu.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST,CO.ID,BAANJARMASIN - Rahmadi lias Cicin (39) warga Jalan Belitung Darat Gang Amal Utama Rt/Rw:015/002 dan Aspianor alias Batu (35) warga Jalan Belitung Darat Gang Teuku Umar Rt/Rw:013/002 --kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat Kota meski meringkuk di sel rumah tahanan Polda Kalsel.
Keterangan terhimpun penangkapan keduanya ini terjadi pada Selasa (17/9/2019) sekitar pukul 13:30 Wita ini berawal dari adanya informasi bahwa Rahmadi alias Cicin terlibat peredaran narkoba dan ini langsung penyelidikan oleh petugas Subdit 1 dengan teliti.
Hingga ada info ia menyimpan sabu dan maka petugas meluncur ke kediaman Rahmadi ini di Jaan Belitung Darat Gg Amal Utama Rt/Rw:015/02 No.3 Keluruhan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat.
Di lokasi ini petugas melakukan penggeledahan hingga menemukan lima paket sabu yang disimpan dalam kamarnya. Saat interogasi dilakukan petugas dikataknnya sabu itu berasal dari Aspiannor alias Batu.
Baca: Video Pertemuan Bebby Fey & Atta Halilintar, Bereaksi Depan Ponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti
Baca: Mobil Tangki Damkar BPBD Tapin Terbalik di Bundaran Dulang, Begini Kondisi Sopir dan Penumpangnya
Baca: Skandal Lucinta Luna dan Mantan Vanessa Angel Terbongkar, Bibi Ardiansyah Seret Nama Luna Maya
Baca: Bantu Korban Asap Karhutla, Pemuda Tanbu Turun ke Jalan Gelar Aksi Penggalangan Dana
Maka petugas melakukan pencarian dan menangkapnya di Jalan Belitung Darat Gabg Teuku Umar No.16 Rt/Rw:013/002 Kel.Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat. Keduanya pun digelandang ke Polda Kalsel untuk diperiksa lebih lanbjut.
Direktur Narkoba Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal AKBP Sigit Kumoro, Kamis (19/9) siang mengiyakan penangkapan yang mereka lajkukan terhadap keduanya ini.
Dari lokasi kediaman Rahmadi alis Cinbcin pihaknya temukan 5 (satu) paket shabu dengan berat kotor 1,37 gram (bersih 0,42 gram), 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) bendel plastic klip, uang hasil penjualan shabu sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
Baca: Kemenko Perekonomian Gelontorkan Dana KUR Peternakan Sebanyak Ini di Banjar
Baca: Wanti-wanti Sosok Bercadar pada Ruben Onsu, Ayah Angkat Betrand Peto Diingatkan Soal Santet
Kemudian 1 (satu) buah Hp merk Samsung warna merah muda dengan dan di TKP 2 petugas temukan 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam.(Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/barang-bukti-berupa-sabu-dari-dua-tersangka.jpg)