Berita Banjarbaru

Diduga Cemari Sungai Amandit, Izin Pengapalan Batubara Satu Perusahaan Ditangguhkan

Kasus pencemaran air Sungai Amandit oleh aktivitas batubara tengah didalami Dinas ESDM Kalsel.

Tayang:
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/hanani
Ilustrasi-Kondisi Sungai Amandit di Kabupaten HSS. Foto diambil dari atas jembatan Antaludin Kandangan Mei 2019 lalu 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus pencemaran air Sungai Amandit kini tengah didalami. Bahkan, Dinas ESDM telah memproses salah satu perusahan yang dihentikan sementara karena diduga limbah dari perusahaanya juga ikut mencemari.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalsel, Gunawan Harjito, menjelaskan bahwa kasus pencemaran Sungai Amandit oleh perusahaan batubara itu sudah diproses.

"Ya yang Kasus di Kandangan, Sungai Amandit. Kami sudah kirim tim ke sana. Kita pingin tahu langsung sebab keluhan masyarakat terkait air keruh di sana," kata Gunawan Harjito.

Hasilnya, sambungnya,  ESDM Kalsel menghentikan sementara dan tidak bisa melakukan pengapalan batubara.

Baca: Demo Mahasiswa Berakhir Rusuh, Ketua DPR Minta Mahasiswa Pulang : Kami Sudah Penuhi Tuntutan

Baca: Tak Hanya di Bilik Cinta, Gadis Warung Jablay Juga Layani Hingga ke Hotel, Tarif Lebih Mahal

Baca: Postingan Menohok Ahmad Dhani Saat Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Eks Maia Estianty Bilang Ini

Baca: Rumah Sakit Baru Belum Ada Akses Jalan, Ini Alasan Pemkab Tanahlaut

" Untuk bisa mengapalkam lagi segera dia selesaikan soal erosi ini, " kata Gunawan Harjito.

Informasi di peroleh, Perusahaan dimaksud adalah KUD KM.

Namun hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari pihak perusahaan dimaksud. (banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved