Kriminalitas Regional

Lakukan OTT, Satgas Saber Pungli Jaring 3 Pelaku dan Sita Uang Jutaan Rupiah

Satgas Saber Pungli Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengamankan 3 orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) yang digelar pada Sabtu (21/9/2019) lalu.

Editor: Didik Triomarsidi
ilustrasi/surya.co.id
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MOJOKERTO - Satgas Saber Pungli Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengamankan 3 orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) yang digelar pada Sabtu (21/9/2019) lalu.

OTT tersebut digelar Satgas Saber Pungli di kawasan wisata pemandian air panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, selain mengamankan 3 pelaku pungutan liar (pungli), Satgas Saber Pungli juga menyita uang sebanyak Rp 7 juta yang terindikasi sebagai hasil pungli.

Sebelum dilakukan OTT, lanjut dia, Satgas Saber Pungli seringkali mendapatkan pengaduan adanya praktek pungutan liar oleh petugas loket kepada para pengunjung.

Baca: Terlalu Banyak Nonton Film Dewasa, Pernikahan Jadi Taruhannya, Berselingkuh Pun Terasa Menarik

Baca: BREAKING NEWS - Stop Mobil di Jalan Trans Kalimantan, BNNP Kalsel Temukan Setengah Kilo Sabu

Baca: Bernardo Silva Dicap Lakukan Pelecehan Rasial kepada Benjamin Mendy, Padahal Niatnya Mau Bercanda

Berdasarkan pengaduan tersebut, Satgas Saber Pungli kemudian melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan OTT oleh tim gabungan.

"OTT dilaksanakan setelah Satgas Saber Pungli mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Fery, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019) malam.

Fery mengungkapkan, ketiga orang yang diamankan Satgas Saber Pungli Mojokerto, LM, oknum PNS di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto, serta DR dan AN, tenaga harian lepas di Disparpora.

Ketiganya, ungkap Fery, saat ini masih menjalani pemeriksaan bersama tim penyidik di bawah kendali Satgas Saber Pungli Kabupaten Mojokerto.

"Untuk penanganan kasus ini kami berkoordinasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto," kata Fery.

Pengunjung tidak diberi karcis

Fery menuturkan, dalam prakteknya hingga ketiga orang tersebut terjaring OTT, yakni dengan cara tidak memberikan karcis tanda masuk bagi pengunjung yang sudah membayar tiket.

Di lokasi wanawisata pemandian air panas Padusan, terdapat dua loket. Loket pertama di pintu masuk kawasan wisata, lalu loket kedua ada di area kolam pemandian air panas.

Pungutan liar tersebut, beber Fery, terjadi di loket kedua. Modusnya, para pengunjung diminta membayar sesuai tarif.

Setelah membayar sesuai tarif yang ditentukan, para pengunjung tidak menerima tiket. Tiket tersebut justru dijual lagi.

"Karcis itu seharusnya diberikan kepada pengunjung lalu disobek, tetapi dijual lagi kepada pengunjung lainnya," beber Fery.

Pihaknya masih melakukan penghitungan atas jumlah kerugian negara dari praktek yang dilakukan ketiganya.

Hai Guys! Berita ini ada juga di KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved