Berita Regional

Diimingi Servis HP Gratis, Oknum Guru Agama Honorer Cabuli 10 Bocah Laki-laki di Banjar Jawa Barat

kasus ini berawal dari laporan dua anak berusia enam dan tujuh tahun. Kedua korban mengaku dicabuli seorang pelaku yang berusia 11 tahun.

Editor: Elpianur Achmad
(KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA)
Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus pencabulan saat ekspos kasus di Aula Mapolres, Rabu (25/9/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJAR - Dengan iming-iming servis hp gratis, seorang oknum guru honorer mata pelajaran agama sekolah dasar (SD) di Kota Banjar, Jawa Barat diduga mencabuli sepuluh anak laki-laki di bawah umur.

Tersangka berinisial HA (43) kini telah ditahan di Mapolres Banjar.

"Kami telah mengungkap kasus kekerasan terhadap anak, pencabulan," kata Kapolres Banjar, Ajun Komisaris Besar Yulian Perdana saat konferensi pers di Aula Mapolres, Rabu (25/9/2019).

Dia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan dua anak berusia enam dan tujuh tahun. Kedua korban mengaku dicabuli seorang pelaku yang berusia 11 tahun.

"Saat diamankan pelaku yang berusia 11 tahun ternyata merupakan korban (pencabulan) anak usia 12 tahun. Setelah diselidiki, kita bisa tangkap pelaku (anak 12 tahun)," jelas Yulian.

Baca: Kisah Bebby Fey Diperkosa Genderuwo Berkali-kali : Nagih Banget, Ibunda: Saya Juga Pernah Digituin

Ternyata, lanjut dia, pelaku 12 tahun ini merupakan korban pencabulan HA.

"Tersangka guru honorer sekolah dasar di daerah Pataruman," kata dia.

Tersangka mencabuli korban-korbannya di konter ponsel miliknya di daerah Pataruman, Kota Banjar. Korban dikelabui, dipaksa, diiming-imingi sampai menjadi korban pencabulan HA.

"Diiming-imingi diberikan servis HP gratis di konter tersangka," jelas Yulian.

Berdasarkan pengakuan HA, menurut Yulian, tersangka mengaku pernah menjadi korban pencabulan saat kelas dua SMA. Pencabulan terjadi sekitar tahun 1993.

"Pelakunya masih keluarga dekat HA," ujarnya.

Pascapencabulan, HA beraktivitas seperti biasa. Dia menempuh pendidikan.

"Sejak 2006, tersangka melakukan hal tersebut," kata Yulian.

Baca: Asisten Via Vallen Gunakan Dukun Pascaketahuan Mencuri, Ini Reaksi Pedangdut Kesayangan Rhoma Irama

Tersangka HA ditangkap Minggu (22/9/2019). Saat ditangkap, tersangka sedang bersama dua anak yang diduga jadi objek seksual tersangka.

"Kami temukan dua anak dalam penguasaannya. Pengakuan tersangka, anak itu tiga bulan jadi objek seksual," kata Yulian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved